Jika hari ini kita bisa berkomunikasi dari Sabang sampai Merauke dengan satu bahasa yang sama, maka ada satu nama yang patut kita kenang dalam doa dan sejarah: Raja Ali Haji. Beliau bukan sekadar bangsawan dari Kesultanan Lingga-Riau, melainkan seorang pemikir raksasa yang meletakkan batu pertama peradaban bahasa kita.
Akar Bangsawan, Jiwa Pujangga
Lahir di Pulau Penyengat sekitar tahun 1808, Raja Ali Haji adalah perpaduan darah Bugis dan Melayu yang mulia. Ia merupakan cucu dari pahlawan besar Raja Haji Fisabilillah. Meski lahir di tengah kemilau istana, fokus hidupnya bukan pada takhta, melainkan pada pena dan ilmu pengetahuan.
Di pulau kecil bernama Penyengat itulah, ia tumbuh menjadi seorang ulama, sejarawan, dan sastrawan yang pemikirannya melampaui zamannya.
Gurindam Dua Belas: Kitab Moral yang Abadi
Nama Raja Ali Haji identik dengan mahakaryanya, Gurindam Dua Belas (1846). Karya sastra ini bukan sekadar puisi indah, melainkan kompas moral dan spiritual yang mengatur hubungan manusia dengan Tuhan, sesama, dan diri sendiri. Melalui gurindam, ia melakukan pembaruan arus sastra di Nusantara, membawa pesan religius dalam balutan rima yang tak lekang oleh waktu.
Arsitek Bahasa Nasional
Jasa terbesarnya yang sering terlupakan adalah perannya sebagai pencatat pertama dasar-dasar tata bahasa Melayu. Lewat buku Pedoman Bahasa, ia membakukan standar bahasa Melayu Riau-Lingga.
Siapa sangka, bahasa standar yang ia susun itulah yang kemudian ditetapkan dalam Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 sebagai Bahasa Indonesia. Tanpa standarisasi dari Raja Ali Haji, bahasa kita mungkin tidak akan memiliki struktur yang sekuat sekarang. Beliau juga menyusun Kitab Pengetahuan Bahasa, yang merupakan kamus ekabahasa (satu bahasa) pertama di Nusantara.
Pencatat Sejarah dan Penasihat Kerajaan
Tak hanya soal bahasa, Raja Ali Haji adalah seorang sejarawan ulung. Karyanya, Tuhfat al-Nafis (“Hadiah yang Berharga”), menjadi rujukan penting dalam memahami sejarah panjang bangsa Melayu dan Bugis di Nusantara. Meskipun beberapa pihak menyebut buku ini dimulai oleh ayahnya, Raja Ahmad, namun di tangan Raja Ali Hajilah narasi sejarah tersebut menjadi lengkap dan bermakna.
Dalam bidang ketatanegaraan, ia menulis Mukaddimah fi Intizam, sebuah kitab yang membahas hukum dan politik, membuktikan bahwa ia adalah seorang intelektual yang lengkap—memahami agama, bahasa, sejarah, hingga urusan negara.
Akhir Hayat dan Warisan Abadi
Raja Ali Haji wafat sekitar tahun 1873 di tanah kelahirannya, Pulau Penyengat. Namun, warisannya tidak ikut terkubur. Atas kontribusinya yang luar biasa terhadap fondasi kebudayaan bangsa, Pemerintah RI menetapkannya sebagai Pahlawan Nasional pada 5 November 2004.
Pulau Penyengat kini tegak berdiri sebagai saksi bisu, bahwa dari sebuah pulau mungil, lahir pemikiran besar yang menyatukan jutaan lidah penduduk Nusantara dalam satu bahasa: Bahasa Indonesia.
Sumber: Artikel ini dikutip dari akun Facebook Nasrul Koto Psu.









