Example floating
Example floating
Opini

BEM Se-Riau Menilai Kecelakaan di PT IKPP adalah Dugaan Kelalaian Sistemik dan Abai 

16
×

BEM Se-Riau Menilai Kecelakaan di PT IKPP adalah Dugaan Kelalaian Sistemik dan Abai 

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Pekanbaru, Kompas 1 net — BEM Se-Riau menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus kemarahan serius atas terjadinya kecelakaan kerja di PT Indah Kiat Pulp & Paper (IKPP), yang menambah daftar buruknya sistem keselamatan kerja di perusahaan besar di Provinsi Riau. Ini disampaikan, Teguh Wardana, selaku Koordinator Pusat BEM Se-Riau, Minggu 5 April 2026.

“Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan kerja di lingkungan PT IKPP bukanlah kejadian tunggal, melainkan indikasi kuat adanya kelalaian sistemik dalam penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Fakta di lapangan menunjukkan bahwa pekerja masih menjadi pihak yang paling rentan, sementara perusahaan justru terkesan abai terhadap perlindungan nyawa manusia,” ungkapnya.

“Ini bukan sekadar kecelakaan kerja, ini adalah bentuk kelalaian yang berulang. Jika perusahaan sebesar IKPP saja tidak mampu menjamin keselamatan pekerjanya, maka ada yang sangat salah dalam sistem pengawasan dan penegakan hukum di negeri ini.”

BEM Se-Riau menilai bahwa:

Kecelakaan kerja yang terjadi patut diduga akibat minimnya pengawasan internal dan lemahnya implementasi SOP K3.

Tidak adanya transparansi data kecelakaan kerja dari pihak perusahaan menimbulkan kecurigaan publik.

Negara, melalui instansi terkait, terkesan lamban dan tidak tegas dalam menindak pelanggaran yang berpotensi menghilangkan nyawa pekerja.

Sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap masyarakat dan buruh di Riau, BEM Se-Riau menyampaikan tuntutan tegas:

Mendesak Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau untuk segera melakukan investigasi menyeluruh dan terbuka terhadap insiden kecelakaan kerja di PT IKPP.

Meminta aparat penegak hukum untuk turun tangan dan tidak ragu menindak pihak-pihak yang terbukti lalai hingga menyebabkan korban jiwa atau luka serius.

Menuntut PT IKPP untuk transparan dalam menyampaikan data kecelakaan kerja serta memberikan jaminan keselamatan maksimal kepada seluruh pekerja.

Mendesak audit total sistem K3 di seluruh lini operasional perusahaan guna mencegah tragedi serupa terulang kembali.

Teguh Wardana menambahkan:

“Jangan tunggu korban berikutnya baru bergerak. Jika nyawa manusia masih dianggap sebagai angka statistik, maka kami pastikan BEM Se-Riau akan terus berdiri di barisan terdepan untuk melawan ketidakadilan ini.”

BEM Se-Riau menegaskan bahwa keselamatan kerja bukanlah pilihan, melainkan kewajiban mutlak yang harus dipenuhi oleh setiap perusahaan. Jika tidak, maka perusahaan tersebut telah gagal menjalankan tanggung jawab kemanusiaannya.

“Riau bukan ladang eksploitasi tanpa batas. Nyawa buruh bukan harga yang bisa dibayar dengan keuntungan perusahaan.” pungkasnya.

 

Editor: Redaksi

Example 120x600