Example floating
Example floating
Banner Infozone
Berita

Secara Hisab, Posisi Hilal Awal Syawal 1447 H Belum Penuhi Kriteria MABIMS

187
×

Secara Hisab, Posisi Hilal Awal Syawal 1447 H Belum Penuhi Kriteria MABIMS

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag, Cecep Nurwendaya dalam seminar posisi hilal penentuan awal Syawal 1447 H

Jakarta Kompas 1 net — Kementerian Agama menyampaikan bahwa posisi hilal awal Syawal 1447 H, secara hisab, belum memenuhi kriteria visibilitas hilal (imkanur rukyat) yang ditetapkan MABIMS. Secara hisab atau astronomi, 1 Syawal 1447 H diperkirakan jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026, dengan kemungkinan bulan Ramadan digenapkan menjadi 30 hari (istikmal).

Kesimpulan ini disampaikan Anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag, Cecep Nurwendaya dalam seminar posisi hilal penentuan awal Syawal 1447 H.

Namun, kapan lebaran, masih menunggu hasil rukyatul hilal yang akam dibahas bersama dalam Sidang Isbat. Cecep baru memaparkan posisi hilal secara hisab atau astronomis.

MABIMS adalah forum Menteri-menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura

Cecep menjelaskan bahwa penentuan awal bulan Hijriah di Indonesia, secara hisab, mengacu pada kriteria MABIMS, yakni tinggi hilal minimum 3 derajat dan elongasi minimum 6,4 derajat, dengan titik acuan (markaz) di wilayah mana pun di Indonesia yang memenuhi kedua parameter tersebut.

“Berdasarkan hasil hisab, pada 29 Ramadan 1447 H atau 19 Maret 2026, tinggi hilal di seluruh wilayah Indonesia berada pada rentang 0 derajat 54 menit 27 detik hingga 3 derajat 07 menit 52 detik. Sementara elongasi berkisar antara 4 derajat 32 menit 40 detik hingga 6 derajat 06 menit 11 detik (setara 6,1 derajat),” jelas Cecep dalam paparannya di Jakarta, Kamis (19/3/2026).

Ia menambahkan, meskipun sebagian wilayah di Provinsi Aceh telah memenuhi parameter tinggi hilal minimum 3 derajat, namun seluruh wilayah Indonesia belum memenuhi syarat elongasi minimum 6,4 derajat.

“Ada 11 daerah di Aceh seperti Banda Aceh, Sabang, Calang, Jantho, Sigli,  Meureudu, Bireuen, Takengon, Simpang Tiga Redelong, Lhokseumawe, dan Lhoksukon yang sudah memenuhi tinggi hilal minimal. Namun demikian, elongasinya masih di bawah 6,4 derajat, sehingga belum memenuhi kriteria imkanur rukyat,” ujarnya.

Cecep menegaskan bahwa dalam praktik penentuan awal bulan di Indonesia, metode hisab dan rukyat digunakan secara bersamaan, di mana hisab bersifat informatif dan rukyat menjadi konfirmasi.

“Kelaziman di Indonesia, hisab memberikan informasi awal, sementara rukyat menjadi konfirmasi di lapangan. Namun jika secara hisab posisi hilal belum memenuhi kriteria visibilitas, maka secara teoritis hilal tidak mungkin dapat dirukyat,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa ijtimak (konjungsi) terjadi pada Kamis, 19 Maret 2026 pukul 08.23 WIB, dan pemantauan hilal dilakukan di 117 titik rukyatul hilal di seluruh Indonesia.

Sejarah dan Perkembangan Kriteria Hilal MABIMS dalam Penentuan Awal Bulan Hijriah

Sebagai contoh, di Jakarta Pusat, saat matahari terbenam pukul 18.03 WIB, tinggi hilal tercatat sekitar 1,95 derajat dengan elongasi 5,71 derajat. Sementara di Sabang, Aceh, tinggi hilal mencapai 3,13 derajat dengan elongasi 6,10 derajat, namun masih di bawah ambang batas MABIMS.

“Karena tidak terpenuhinya kedua parameter tersebut secara bersamaan, maka hilal menjelang awal Syawal 1447 H secara teoritis diprediksi tidak dapat dirukyat,” ungkap Cecep.

Dengan kondisi tersebut, lanjutnya, secara syar’i, secara hisab, bulan Ramadan berpotensi disempurnakan menjadi 30 hari.

“Jika posisi hilal belum mencapai batas imkanur rukyat, maka secara hisab bulan Ramadan diistikmalkan menjadi 30 hari. Dengan demikian, secara hisab awal Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026,” pungkasnya.

 

Sumber: Kemenag RI,


IMBAUAN POLDA RIAU: STOP KARHUTLA

Larangan Membakar Hutan dan Lahan Polda Riau

Bersama kita cegah Karhutla, wujudkan Riau Hijau tanpa asap!

Example 120x600
Berita

http://Kompas1.net 28 Sep 2026 telusuri BIH Rp3 Juta korban banjir bandang Nov 2025 di Alue Bili Rayeuk Baktiya Aceh Utara diduga tidak utuh – dugaan potongan Rp100 Ribu per KK. Data final lapangan 463 KK: 427 penerima BIH, 17 KK ada data belum dapat di Kantor Pos, 19 KK tanpa data vs BNBA resmi 568-994. Oknum perangkat: kesepakatan perangkat desa bersama. Pemkab Aceh Utara salurkan sejak 22 Sep 2026 via Pos Indonesia wajib utuh – Inpres 18/2025, Permensos BIH, PP 22/2008, Instruksi Bupati H Ismail A Jalil Ayah Wa Zero Pungli.