Example floating
Example floating
Banner Infozone
Hukrim

Mabes TNI : Pelaku Penyiraman Air Keras ke Aktivis Berasal dari Matra AL dan AU

146
×

Mabes TNI : Pelaku Penyiraman Air Keras ke Aktivis Berasal dari Matra AL dan AU

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Depok, Kompas 1 net – Markas Besar  (Mabes) TNI akhirnya merilis identitas empat oknum prajurit yang  ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyiraman air keras terhadap  aktivis KontraS, Andrie Yunus. Diketahui tiga dari empat tersangka  merupakan perwira pertama TNI.

Komandan Pusat Polisi Militer  (Danpuspom) TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto, dalam konferensi pers di  Mabes TNI, Cilangkap, pada Rabu (18/3/2026), memaparkan identitas para tersangka yang berasal dari matra Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara  (AU):

1. Kapten NDP (Perwira Pertama)

2. Lettu SL (Perwira Pertama)

3. Lettu BHW (Perwira Pertama)

4. Serda ES (Bintara)

Keempat  tersangka tersebut sebelumnya diserahkan oleh Badan Intelijen Strategis  (BAIS) TNI kepada Puspom TNI untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” Ujarnya

Sumber : Berita ini sudah terbit dan dikutip dari akun X Metrotv

 


IMBAUAN POLDA RIAU: STOP KARHUTLA

Larangan Membakar Hutan dan Lahan Polda Riau

Bersama kita cegah Karhutla, wujudkan Riau Hijau tanpa asap!

Example 120x600
Hukrim

http://Tribratanews.polri.go.id 28 Sep 2026 11:00 WIB – Polres Bungo Jambi tindak PETI di Sungai Batang Tebo Desa Sungai Ipuh Kec Limbur Lubuk Mengkuang Sabtu 26 Sep 2026 sore. Kasi Humas Iptu Bambang Juli Mandala Minggu 27 Sep: pelaku kabur, aktivitas berhenti. Barang bukti 1 alat penyaring emas asbuk, 1 perkemahan, 1 tangki minyak 1000 liter dimusnahkan dibakar di lokasi cegah dipakai lagi. Patroli rutin jaga lingkungan.

Hukrim

Polri Kortastipidkor tetapkan Bupati Gowa HT tersangka korupsi perizinan periode 2025-2026. Brigjen De Deo: pemerasan PKKPR, PBG Royal Spring, CSR Indomaret Rp850 juta, sponsorship Beautiful Malino. Sita rumah Rp1,4 M, Rp3,5 M, Hiace Rp682 jt. Terancam Pasal 12 UU Tipikor & TPPU Pasal 607 KUHP.

Hukrim

Polda Riau tetapkan anggota DPRD Kampar inisial F tersangka perambahan hutan 60 hektare jadi kebun sawit di XIII Koto Kampar. Dirkrimsus Kombes Ade Kuncoro benarkan. Pengembangan kasus Juni 2025 tangkap 4 tersangka MM BT Y MYT di Hutan Produksi Terbatas & Hutan Lindung Si Abu modus surat hibah adat.