Example floating
Example floating
Hukrim

Penyidikan Pelaku Perburuan Gajah Gunakan Scientific Crime Investigation

22
×

Penyidikan Pelaku Perburuan Gajah Gunakan Scientific Crime Investigation

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jakarta, Kompas 1 net — Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Isir, menegaskan bahwa penanganan perkara ini dilakukan secara profesional dan berbasis pembuktian ilmiah.

“Setelah bangkai gajah ditemukan pada 2 Februari 2026, tim gabungan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara. Pada 4 Februari dilakukan nekropsi oleh dokter hewan BBKSDA Wilayah Riau dan ditemukan serpihan tembaga di tengkorak kepala yang menguatkan kematian akibat luka tembak,” ujarnya dalam jumpa pers di Mapolda Riau, Selasa (3/3/2026).

Example 300x600

Menurutnya, penyidikan dilakukan menggunakan metode Scientific Crime Investigation yang menggabungkan hasil olah TKP, analisis balistik, analisis digital forensik, analisis GPS collar, serta pemetaan jaringan pelaku.

“Ini bukan penanganan biasa. Kami memastikan konstruksi perkara kuat secara hukum dan berbasis bukti ilmiah,” tegasnya.

Ia juga menambahkan, kasus ini menegaskan bahwa kejahatan terhadap satwa dilindungi bukan lagi persoalan sporadis. Ia telah menjadi jaringan dengan struktur, pembagian peran, dan jalur distribusi yang sistematis.

Dengan 15 tersangka yang telah diamankan dan 3 DPO yang masih diburu, negara menegaskan komitmennya untuk hadir, menindak, dan menjaga keanekaragaman hayati Indonesia dari praktik ilegal yang merusak masa depan, jelasnya.

 

Sumber : Humas Polri go.id

 

Example 300250
Example 120x600