Example floating
Example floating
Berita

Tokoh Adat Rohil Ultimatum Satgas PKH :  Pengelolaan Selanjutnya Jangan Abaikan Lembaga Adat 

35
×

Tokoh Adat Rohil Ultimatum Satgas PKH :  Pengelolaan Selanjutnya Jangan Abaikan Lembaga Adat 

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Pada foto: Datuk Anirzam dan latar belakang Plang Satgas PKH RI.

Rohil, Kompas 1 net – Tokoh Adat Suku Melayu Rohil Anirzam, yang bergelar Datuk Sri Paduka Maha Raja meng- ultimatum Satgas PKH yang telah memasang plang di Seberang Sungai Rokan Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir. Beberapa bulan lalu.

Example 300x600

Menurut Anirzam, yang disampaikannya Rabu 4 Februari 2026 kepada awak media, soal pengelolaan selanjutnya lahan tersebut harus melibatkan Kelembagaan Masyarakat Adat setempat selaku Tuan Rumah, Pasalnya Penetapan status hutan lindung oleh Satgas PKH tersebut ungkapnya adalah setelah Anak Kemenakan Suku melayu melakukan pengolahan secara turun temurun.

” Kita sampaikan himbauan khusus, sebab lahan tersebut adalah Lahan Hutan Adat.  Yang mana sudah dikelola jauh sebelum tahun 1960-an secara turun temurun, perkuburan masyarakatpun sudah ada di sana, sedangkan hutan tersebut diberi status hutan lindung oleh pemerintah pada tahun 1992. Artinya penetapan statusnya  setelah tanah digarap Masyarakat,”ujarnya.

Tidak hanya Anak kemenakan yang saat ini masih mengelola lahan, Ini dimaksudkan Datuk Anirzam berkaitan juga dengan lahan yang sudah ada diperjual belikan, menurutnya sah sah saja dan tidak dapat salahkan sebab diluar pengetahuan masyarakat penjual dan pembeli.

“Sah sah saja sebab baik anak kemenakan yang menjual maupun yang membeli seperti Samsul Dalimunthe atau Samda tidak mengetahui adanya akan dipasang plang satgas PKH oleh pemerintah, ” katanya.

Penjualan lahan tersebut sebut Datuk Anirzam, adalah dampak dari karena ketidakmampuan ekonomi masyarakat. “Mereka jual sebagai bentuk ketidakmampuan mengolah lahan dan desakkan kebutuhan ekonomi mereka,” terangnya.

Datuk Setia Paduka Maha Raja, mengatakan pihaknya berharap, Satgas PKH dan Agrinas serta KSO apapun yang bakal menanganinya tidak melupakan Kelembagaan Adat Melayu setempat, sebab selain lebih mengenal daerah dan itupun dapat meminimalisir konflik.

“Intinya dalam menindak lanjutinya nanti jangan sampai mengabaikan tokoh Lembaga Kerapatan Adat Melayu setempat, jangan diabaikan karena untuk meredam potensi konflik, ” Pungkasnya.

Sementara itu, Samsul Dalimunthe atau yang lebih dikenal dengan nama Samda, kepada awak media ini mengatakan jika dirinya bersama keluarga dan teman temannya hanya mengelola ( membeli_ red) kurang lebih 72 Ha, Ianya sempat mengingat nostalgia sejak 2017 mengolah lahan, sudah ditanami beberapa kali namun tenggelam saat banjir.

Punya dengan keluarga dan teman teman disitu 72 Ha, sudah beberapa kali ditanam tapi tenggelam banjir, sampai kami pinjam uang ke bank Rp 2,7 M.” Ujarnya. “Saya ingat belinya dengan bapak bapak Khalifah disitu, alasan mereka butuh untuk sekolah anak,” kata Samda. Mengenang pembelian lahannya tersebut.

 

ZURFAMI, Kompas 1 net melaporkan

 

Example 300250
Example 120x600