Pekanbaru, Kompas 1 net — Federasi Serikat Pekerja Industri Bahan Industri (F SP IBI) Riaupulp PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Dewan Pimpinan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPD K SPSI) Provinsi Riau, Jumat (30/1/2026) pagi, di Hotel Citismart, Jalan Gatot Subroto, Pekanbaru.
Raker tersebut mengusung tema “Kebebasan Berserikat dan Berafiliasi untuk Meningkatkan Solidaritas”, sekaligus menjadi momentum deklarasi bergabungnya SP Riaupulp ke dalam naungan DPD K SPSI Provinsi Riau.
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau yang diwakili Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau, Roni Rakhmat, S.STP, M.Si.
Dalam berita acara pernyataan penggabungan, ditegaskan tiga poin utama, yakni SP Riaupulp resmi bergabung dengan DPD K SPSI Provinsi Riau di bawah kepemimpinan Ketua Nursal Tanjung, menyerahkan seluruh proses penggabungan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan kepada DPD K SPSI Provinsi Riau, serta berkomitmen mematuhi seluruh aturan hukum ketenagakerjaan yang berlaku.
Mewakili Gubernur Riau, Roni Rakhmat menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran pimpinan daerah karena agenda lain. Ia mengapresiasi pelaksanaan raker sekaligus deklarasi penggabungan federasi yang dinilainya sebagai langkah strategis dan positif dalam memperkuat organisasi serikat pekerja.
“Rapat kerja ini jangan dimaknai sebagai rutinitas seremonial. Ini harus menjadi ruang evaluasi, memperbaiki kekurangan, dan menyalurkan aspirasi anggota sesuai mekanisme yang benar,” ujar Roni.
Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas anggota serikat, terutama pemahaman terhadap regulasi ketenagakerjaan yang terus berkembang. Menurutnya, penguasaan aturan menjadi kunci agar serikat pekerja mampu berperan aktif dan adaptif.
Selain itu, Roni mendorong penguatan kemampuan negosiasi serikat pekerja guna menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan minim konflik. “Perusahaan adalah rumah kedua bagi pekerja. Jika perusahaan terganggu, pekerja juga terdampak. Karena itu, perjuangan hak dan keberlangsungan perusahaan harus berjalan beriringan,” tegasnya.
Sementara itu, Human Resource Development (HRD) PT RAPP, Hermawan, ST, MM, SH, menjelaskan bahwa raker ini juga menandai perubahan struktur organisasi serikat, baik di tingkat federasi maupun konfederasi.
“Awalnya federasi ini berada di bawah Federasi Serikat Pekerja Pulp dan Kertas Indonesia, kini bertransformasi menjadi F SP IBI dengan konfederasi K SPSI. Rapat kerja ini menjadi yang pertama di bawah naungan K SPSI,” jelas Hermawan.
Ia menegaskan bahwa manajemen PT RAPP menyambut baik dinamika dan perubahan organisasi serikat pekerja selama membawa dampak positif. Menurutnya, perubahan adalah hal wajar dalam organisasi yang sehat, khususnya untuk mendorong profesionalisme dan kemandirian serikat.
Hermawan juga menyinggung sejarah panjang kemitraan antara PT RAPP dan K SPSI yang selama ini terjalin secara konstruktif. Ia berharap kolaborasi tersebut terus diperkuat melalui komunikasi yang sehat serta pembinaan berkelanjutan dari pemerintah, terutama di bidang ketenagakerjaan dan jaminan sosial.
“Rapat kerja harus menghasilkan program yang konkret, bukan sekadar seremonial, dan benar-benar menyentuh kebutuhan anggota,” katanya.
Saat ini, jumlah anggota serikat pekerja di lingkungan PT RAPP tercatat sekitar 2.000 orang dan masih berpotensi bertambah. Perusahaan berharap organisasi serikat pekerja dapat terus berkembang, solid, dan berkontribusi nyata dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan berkelanjutan.
Ade bule, Kompas 1 net melaporkan

















