Rengat, Kompas 1 net – Anggota DPRD Inhu, Raja Andrea Malantino, membantah adanya dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam proyek Perluasan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Jaringan Perpipaan Desa di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu)-Riau.
Dugaan KKN ini menyeruak terkait dua paket proyek SPAM desa yang dianggarkan pada tahun 2025, yang diduga melibatkan Raja Andrea Malantino bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pekerjaan Umum Inhu, Ardi Budiman.
Raja Andrea Malantino menyatakan bahwa proyek tersebut tidak ada aroma busuk dan dia tidak terlibat dalam praktik KKN. “Saya tidak menerima sepeserpun dari pencarian uang muka, kegiatan tersebut. Dan saya tidak mengenal nama Ridwan Yus,” ujarnya kepada awak media Kompas1net, Senin (19/1/2026).
Raja Andrea juga membantah mengatur proyek proyek Pemda, boleh ditanyakan ke dinas di Pemda Inhu,
“Sebenarnya saya tidak pernah ikut dalam pelaksanaan pekerjaan tentang proyek air Minum (SPAM) Jaringan Perpipaan Desa tersebut,” tambahnya.
Ardi Budiman, juga membantah tuduhan bahwa dia terlibat dalam kasus narkoba dan pengaturan proyek. “Tuduhan itu tidak benar sama sekali,” jelasnya.
Dalam hal ini, Raja Andrea mendesak kepada pihak pelaksana kegiatan, menyelesaikan permasalahan tersebut dengan pihak perusahaan CV Kenca Prima Nusa.
Jaya: Kompas1net Inhu, Melaporkan

















