Example floating
Example floating
Artikel

Menakar Kebutuhan Kurikulum: Filsafat Pendidikan Pancasila Versus Pendidikan Islam dalam Membentuk Karakter SDM Indonesia  Oleh : M. Sangap Siregar, S.Pd., MA

42
×

Menakar Kebutuhan Kurikulum: Filsafat Pendidikan Pancasila Versus Pendidikan Islam dalam Membentuk Karakter SDM Indonesia  Oleh : M. Sangap Siregar, S.Pd., MA

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Kalam bermula dengan bismillah, salam dibuka dengan sholawat. Semoga nitizen bahagia sejahtera, beroleh berkah dari Yang Maha Kuasa.

Pendahuluan

Example 300x600

Pembangunan sumber daya manusia (SDM) Indonesia tidak lepas dari landasan filosofis pendidikan menjadi dasar penyusunan kurikulum nasional.

Sebagai negara dengan identitas bangsa yang berlandaskan Pancasila dan mayoritas penduduk muslim, dua filsafat pendidikan utama menjadi fokus perhatian ; filsafat pendidikan Pancasila dan filsafat pendidikan Islam.

Artikel ini bertujuan mengkaji kedua filsafat tersebut secara mendalam, membandingkan poin-poin penting dan menganalisis kontribusinya dalam membentuk karakter SDM Indonesia, yang sesuai dengan nilai-nilai bangsa dan ajaran agama. Kajian ini diharapkan memberikan pandangan yang jelas mengenai kebutuhan kurikulum yang seimbang dan komprehensif untuk masa depan pendidikan Indonesia.

Latar Belakang

Indonesia sebagai negara kesatuan memiliki visi untuk mencetak SDM yang beriman dan bertakwa, berakhlak mulia, serta memiliki kemampuan akademik dan ketrampilan yang kompetitif.

Sejak masa kemerdekaan Pancasila dijadikan sebagai dasar negara dan landasan pendidikan nasional, sebagaimana tercantum dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Disisi lain, pendidikan Islam telah berkembang sejak zaman kolonial dan memiliki peran penting dalam membentuk karakter masyarakat Indonesia, dengan landasan falsafah pendidikan Islam yakni (Al-qur’an dan Hadist).

Perkembangan zaman yang membawa arus globalisasi dan perubahan budaya menuntut pendidikan untuk mampu mengintegrasikan nilai-nilai lokal dengan tuntutan global. Hal ini menyebabkan munculnya pertanyaan mengenai bagaimana kedua filsafat pendidikan tersebut dapat saling melengkapi atau bahkan menjadi dasar penyusunan kurikulum yang relevan.

Beberapa pandangan berpendapat bahwa kedua filsafat harus dipisahkan, sementara yang lain mengemukakan bahwa kedua-duanya dapat diintegrasikan untuk mencetak karakter SDM Indonesia seutuhnya. Kondisi ini menjadi latar belakang penting untuk melakukan kajian mendalam terhadap kedua filsafat pendidikan tersebut.

Uraian Penjelasan Materi

A. Filsafat Pendidikan Pancasila :

Filsafat Pendidikan Pancasila berakar pada lima sila Pancasila sebagai dasar filosofis, yang mengarah pada tujuan pendidikan untuk mencetak manusia Indonesia yang berkualitas, yaitu :
1. Ketuhanan Yang Maha Esa : Menumbuhkan kesadaran akan keberadaan Tuhan Yang Maha Kuasa dan penghayatan nilai-nilai agama sesuai keyakinan masing-masing.
2. Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab : Mengembangkan sikap menghargai martabat manusia, menghormati perbedaan, dan bertindak dengan penuh kesopanan.
3. Persatuan Indonesia : Mendidik warga cinta tanah air dan kesadaran akan pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa
4. Kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan : Mengembangkan kemampuan berperilaku kritis, demokratis dan mampu berpartisipasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Tujuan utama filsafat ini adalah membentuk karakter SDM yang memiliki integritas nasional, mampu hidup berdampingan dalam keberagaman, dan berkontribusi pada pembangunan negara.

Secara metodologis Pendidikan berbasis Pancasila menggunakan pendekatan yang inklusif, mengakomodasi berbagai latar belakang agama, budaya, dan suku bangsa yang ada di Indonesia.

B. Filsafat Pendidikan Islam :

Filsafat Pendidikan Islam berdasarkan pada prinsip-prinsip ajaran Islam yang terdapat dalam Al-Qur’an dan Hadist, dengan tujuan utama membentuk generasi insan kamil (paripurna) dalam aspek spritual, intelektual dan sosial.

Prinsip-prinsip utamanya, antara lain :
* Tauhid : Kesadaran akan keesaan Tuhan Yang Maha Kuasa sebagai dasar dari seluruh kehidupan, yang mengarahkan prilaku dan pemikiran manusia.
* Akhlakul Karimah (Akhlak Mulia) : Pengembangan karakter yang sesuai dengan ajaran Islam seperti kejujuran, kesabaran, kasih sayang dan tanggungjawab.
* Ilmu Pengetahuan : Penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk kemaslahatan umat dan masyarakat sesuai dengan prinsip “ulama adalah pewaris nabi”.
* Kesejahteraan Sosial : Membangun masyarakat yang adil, makmur, dan saling membantu sesuai konsep ukhuwah islamiyah dan maslahah mursalah.

Metodologi pendidikan Islam meliputi pembelajaran agama, pengembangan spritualitas serta integrasi nilai-nilai Islam dalam semua mata pelajaran.
Tujuannya adalah untuk mencetak SDM yang beriman, bertakwa serta memiliki kemampuan untuk berkontribusi pada pembangunan duniawi dan ukhrowi.

C. Perbandingan dan Sinergi kedua Filsafat Pendidikan

Aspek Perbandingan :
Dasar filosofi filsafat pendidikan Pancasila : lima sila Pancasila, sedang filsafat pendidikan Islam Al-qur’an dan Hadist

Tujuan utama filsafat pendidikan Pancasila : mencetak manusia Indonesia yang berintegritas nasional dan beradab, sedang filsafat pendidikan Islam mencetak insan kamil, yang beriman, bertakwa dan bermanfaat.

Nilai inti dari filsafat pendidikan Pancasila : Ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, demokrasi dan keadilan. Sedangkan filsafat pendidikan Islam nilai intinya adalah Tauhid, akhlak mulia, ilmu pengetahuan, dan kesejahteraan sosial.

Sementara cakupan dari filsafat pendidikan Pancasila : inklusif untuk seluruh rakyat Indonesia tanpa memandang agama, sementara filsafat pendidikan Islam berbasis ajaran Islam, namun dapat diaplikasikan untuk kesejahteraan umum.

Meski memiliki dasar yang berbeda, kedua filsafat ini memiliki titik temu yang signifikan. Baik Pancasila maupun pendidikan Islam menekankan pentingnya nilai-nilai moral, kemanusiaan, dan kontribusi pada masyarakat. Sinergi keduanya dapat menjadi dasar kurikulum yang mampu mencetak SDM Indonesia yang memiliki identitas nasional yang kuat sekaligus memiliki akhlak mulia sesuai ajaran agama.

D. Implikasi pada Kebutuhan Kurikulum Nasional

Kebutuhan kurikulum yang ideal harus mampu mengintegrasikan kedua filsafat tersebut dengan cara :
1. Memperkuat landasan Pancasila sebagai dasar nasional yang mengikat seluruh rakyat Indonesia
2. Mengakomodasi nilai-nilai agama, khususnya Islam sebagai bagian penting dari kehidupan masyarakat, dengan cara yang inklusif dan tidak meniadakan keberagaman
3. Mengembangkan karakter holistik yang mencakup aspek spritual, intelektual, sosial dan emosional.
4. Menyesuaikan dengan tuntutan zaman, dengan mengintegrasikan ilmu pengetahuan dan teknologi yang didukung oleh nilai-nilai budaya dan agama.

Penutup dan Kesimpulan :

Filsafat pendidikan Pancasila dan filsafat pendidikan Islam, keduanya memiliki peran yang fundamental dan mendasar dalam membentuk karakter SDM Indonesia. Tidak ada kontradiksi yang mutlak antara keduanya, melainkan potensi sinergis yang besar untuk mencetak generasi muda yang berkualitas.

Pancasila sebagai dasar negara memberikan kerangka nasional yang inklusif, sedangkan filsafat pendidikan Islam memberi landasan spritual – moral yang kuat.

Kebutuhan kurikulum nasional seharusnya tidak memilih salah satu filsafat, melainkan mengintegrasikan dengan cermat dan seksama. Hal ini akan menghasilkan kurikulum yang mampu membangun identitas nasional yang kokoh sekaligus mengembangkan Karakter yang berakhlak mulia.

Dengan demikian, SDM Indonesia akan mampu menghadapi tantangan dan cabaran global sambil tetap menjaga nilai-nilai budaya dan agama yang menjadi ciri khas dan jati diri bangsa insyaAllah.

Wassalam.

M. Sangap Siregar, S.Pd., MA adalah
Dosen Universitas Hang Tuah Pekanbaru Riau, Alumni Magister Psikologi Konseling University Kebangsaan Malaysia, 2004.

Sumber :
Media Kecerdasan AI ; www.dola.com

 

Example 300250
Example 120x600