Example floating
Example floating
Banner Infozone
Hukrim

Rutan Kelas IIB Rengat Laksanakan Penyerahan Remisi Khusus Natal 2025

83
×

Rutan Kelas IIB Rengat Laksanakan Penyerahan Remisi Khusus Natal 2025

Sebarkan artikel ini

INHU, Kompas 1 net – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Rengat melaksanakan Upacara Penyerahan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Natal Tahun 2025 bagi Narapidana dan Anak Pidana beragama Nasrani. Kamis (25 Desember 2025).

Kegiatan ini merupakan bentuk pemenuhan hak warga binaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan serta Surat Keputusan Remisi Khusus Natal Tahun 2025.

Upacara penyerahan remisi berlangsung khidmat di Rutan Kelas IIB Rengat dan dihadiri langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Rengat, Dedy Irawan, A.Md.IP., S.H., M.H., pejabat struktural, jajaran petugas, serta warga binaan pemasyarakatan beragama Nasrani.

Rangkaian acara diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan Remisi Khusus Natal Tahun 2025 oleh Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, David Soroz, S.Tr.Pas., M.H. serta penyampaian sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia yang dibacakan oleh Kepala Rutan.

Dalam sambutannya, Kepala Rutan Kelas IIB Rengat, Dedy Irawan, A.Md.IP., S.H., M.H., menyampaikan bahwa pemberian Remisi Khusus Natal diharapkan dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berperilaku baik, menaati peraturan, serta mengikuti seluruh program pembinaan dengan sungguh-sungguh.

“Remisi bukan hanya bentuk penghargaan negara atas perubahan sikap dan perilaku, tetapi juga menjadi sarana untuk menumbuhkan harapan, memperkuat keimanan, dan mendorong warga binaan agar siap kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik, bertanggung jawab, dan bermanfaat,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Rutan juga menyerahkan Remisi Khusus Natal Tahun 2025 secara simbolis kepada warga binaan yang berhak menerimanya. Dari total 70 warga binaan Nasrani di Rutan Kelas IIB Rengat, sebanyak 25 orang menerima remisi dengan besaran bervariasi.

Pelaksanaan kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar sebagai wujud komitmen Rutan Rengat dalam memberikan pelayanan pemasyarakatan yang humanis dan berkeadilan.

Jaya: Kompas1net Inhu, Melaporkan

Example 120x600
Hukrim

`Jakarta Polri tetapkan nakhoda KM Virgo Transport 8 inisial AY tersangka tenggelam Laut Jawa ditahan Polda Kalsel Rabu 30/09/2026 Kasubdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Kombes Kukuh Prabowo Pasal 302 ayat 3 UU 17 2008 Pelayaran Pasal 474 ayat 3 Jo Pasal 20 UU 1 2023 KUHP hilang kontak perairan Masalembo Minggu 13/09/2026 02.00 Wita Surabaya Banjarmasin 243 penumpang Kadivhumas Irjen Johnny Isir.`

Hukrim

`Rokan Hilir Polsek Bagan Sinembah Polres Rohil ungkap peredaran narkotika 124,5 gram sabu 34 paket areal perkebunan kelapa sawit Dusun Bakti Simpang Jengkol Kepenghuluan Bakti Makmur Kecamatan Bagan Sinembah Rabu 30 Sept 2026 pukul 13.00 WIB 3 orang AI MR IAN diamankan 2 kabur Kapolres AKBP Aldi Alfa Faroqi Kapolsek AKP Gian Wiatma Jonimandala informasi masyarakat tim Opsnal gerebek transaksi sabu barang bukti plastik klip HP gunting tas pipet timbangan digital lakban hitam tes urine AI positif MET pasal 114 Jo 132 UU 35 2009 Narkotika.`

Hukrim

`Dini hari Minggu 27 Sept 2026 Polsek Bagan Sinembah Polres Rohil gerebek Jalan Imam Munandar Simpang Riset Bagan Batu 2 pria DD alias B dan YA ditangkap bawa 9 pil ekstasi orange 3,8 gram di kantong celana tes urine DD positif MET sabu sita HP OPPO VIVO NMAX merah Beat Street hitam Kapolsek AKP Gian Wiatma Jonimandala Kapolres AKBP Aldi Alfa Faroqi