Pekanbaru, Kompas 1 net – Dalam pemberitaan sebuah media online, sebuah LSM yang bernama Komunitas Rakyat Ekonomi Kecil (KOREK)
Akan Laporkan pejabat Kab Meranti antaranya Kadis PUPR atas Dugaan Penyimpangan Pengunaan Anggaran Swakelola Tahun 2024 di Dinas PUPR Meranti ke Kejaksaan Tinggi Riau.
Dalam berita yang dirilis Mentengnews tersebut (9/11/25) Hasil temuan Tim investigasi LSM KOREK mendapatkan pengerjaan proyek swakelola di dinas PUPR Meranti diduga telah melanggar ketentuan hukum dalam penggunaan anggaran di dinas PUPR Meranti tahun 2024.
Ketua DPW Riau LSM KOREK, Miswan, saat dikonfirmasi awak media terkait akan di laporkan Kadis PUPR Meranti dan beberapa pejabat lain yang terlibat dalam proyek swakelola di dinas PUPR Meranti, Miswan menerangkan bahwa menurut hasil investigasi dan data yang dikumpulkan, memang ada kerugian negara dalam proyek swakelola tersebut.
Miswan juga menyebutkan bahwa proyek -proyek swakelola yang dimaksud antara lain:
1. Bidang Sumber Daya Air: Pemeliharaan tanggul (21.545 m), Pembangunan kanal banjir (9.800 m) & rehabilitasi (69.117 m), Pemeliharaan irigasi rawa (3.000 m), Pembangunan drainase perkotaan (1.534 m)
2. Bidang Bina Marga: Pembangunan jalan swakelola (20.444,38 m), Pembangunan jalan non-swakelola (13.517 m)
3. Proyek Konstruksi Swakelola: Kantor Kelurahan Selatpanjang Barat: Rp470 juta
Lanjutan pembangunan Kantor Selatpanjang Barat: Rp350 juta, Kantor Kelurahan Selatpanjang Selatan: Rp659 juta, Pagar Kantor Dinas PUPR: Rp877,45 juta
Dalam proyek swakelola ini, pihak-pihak yang akan kami laporkan adalah Kepala Dinas PUPR Meranti, Fajar Triasmoko, Rahmat Kurnia,– Bambang Suprianto – Irmansyah – Sumber Daya Air (Kabid: Sugeng Widodo, KN, ST), Bina Marga (Kabid: Eddward, S.IP), Tata Ruang (Kabid: Widya Puspasari, ST), Cipta Karya & Jasa Konstruksi (Kabid: Feni Utami, ST., MH), Serta pejabat PPK/ KPA dari setiap proyek yang ditemukan pelanggaran.
Ketika dimintai tanggapan selaku putra kelahiran Meranti, tokoh masyarakat Riau Dr Elviriadi naik pitam.
“Kalau benar informasi itu, sungguh melukai hati masyarakat kepulauan Meranti. Saat ini rakyat di seluruh Meranti sedang kesusahan. Makan minum sebulan pun sempot nyawe. Lintang pukang cari makan. Ini die pulak macam gitu perangai nye. Uuuuhhhhhh, ” ujar alumni SMP 1 Selatpanjang itu, Jum’at (12/11/25).
Akademisi yang kerap jadi saksi ahli di pengadilan itu meminta hukum segera di tegakkan.
“Acch dah tak betol lagi niat mike kerje ye. Jangan main ombak di tanah jantan. Tak nampak mike pisau Bangkong tecacak di simpang Kolam Camat? Ayo, proses sesuai hukum yang berlaku, ” ucapnya dengan bergetar.
Ahli lingkungan asal Kampung Borot selatpanjang itu akan berkoordinasi dengan penegak hukum demi memastikan proses lancar.
“Kalau tak gitu alamat, temakol busut Alai meloncat ke Jambat Alah Air mintak jatah. Kepunan telouw temakol laaaaah, “pungkas peneliti gambut yang ikhlas gundul permanen demi hutan Centai.**
Editor; Redaksi

















