Example floating
Example floating
Hukrim

Diujung Tahun 2025, Agus Imam Taufik Resmi Nakhodai Lapas Bagan Siapi-api 

75
×

Diujung Tahun 2025, Agus Imam Taufik Resmi Nakhodai Lapas Bagan Siapi-api 

Sebarkan artikel ini

Bagansiapiapi,Kompas 1 net – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi menyelenggarakan acara serah terima jabatan Kepala Lapas dari Nimrot Sihotang kepada Agus Imam Taufik. Kegiatan dilaksanakan di lapangan utama Lapas pada Rabu, 10 Desember 2025, dengan rangkaian acara yang berlangsung tertib dan khidmat.

Acara tersebut turut disaksikan oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Riau, Muhammad Lukman, serta Bupati Rokan Hilir, Bistamam. Hadir pula Kepala Kepolisian Resor Rohil, AKBP Isa Imam Syahroni, beserta seluruh perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Rokan Hilir.

Dalam sambutannya, Nimrot Sihotang menyampaikan apresiasi atas dukungan jajaran selama masa kepemimpinannya meski berlangsung kurang lebih 1 bulan setengah.

“Saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh pegawai Lapas Bagansiapiapi atas kerja sama dan dedikasi yang telah diberikan meski waktunya hanya singkat. Semoga prestasi dan program kerja yang telah berjalan dapat terus dilanjutkan,” ujar Nimrot didampingi istrinya Joanna.

Kemudian Kepala Lapas yang baru, Agus Imam Taufik, menyatakan kesiapan menjalankan amanah tersebut. “Saya berkomitmen untuk meneruskan program yang telah dirintis serta meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan. Sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan akan terus diperkuat,” tegas Imam.

Sementara itu, Muhammad Lukman dalam arahannya menekankan pentingnya integritas dan inovasi dalam pelaksanaan tugas.
“Pergantian pimpinan merupakan bagian dari dinamika organisasi. Diharapkan Kalapas yang baru mampu membawa pembaruan dan menjaga tata kelola yang berintegritas,” ungkapnya.

Bupati Rokan Hilir, Bistamam, turut menyampaikan dukungan pemerintah daerah.
“Pemerintah daerah siap bekerja sama dan bersinergi. Semoga kepemimpinan yang baru dapat memberikan kontribusi positif terhadap pembinaan warga binaan,” tuturnya.

Rikky, D, Kompas 1 net melaporkan

Example 120x600
Hukrim

Bagan Siapi-api proses penyidikan dugaan korupsi dana hibah KNPI Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2024 tuntas Polres Rokan Hilir serahkan tersangka beserta seluruh berkas perkara barang bukti Kejaksaan Negeri Rokan Hilir Selasa 6/10/2026 menandai selesainya tahap II penanganan perkara tersangka langsung dibawa jaksa Pekanbaru diadili Pengadilan Tipikor tersangka diserahkan IG alias I bin H 37 warga Jalan Perwira No 226B Kelurahan Bagan Hulu Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir diduga gelapkan uang disimpan karena jabatan dana hibah KNPI TA 2024 Kapolres Rokan Hilir AKBP Aldi Alfa Faroqi SH SIK MH sampaikan pernyataan tegas melalui Kasat Reskrim Polres Rokan Hilir AKP Kris Tofel STrK SIK didampingi Kasi Humas IPDA Anton SH penyerahan buktikan penegakan hukum Rokan Hilir berjalan transparan akuntabel tanpa pandang bulu setiap orang melakukan penyimpangan keuangan daerah akan usut tuntas pertanggungjawabkan pengadilan tidak ada bisa kebal hukum tegas Kasat Reskrim berkas perkara tersangka diduga langgar Pasal 603 UU No 1 Tahun 2023 KUHP juncto Pasal 3 Pasal 8 UU No 31 Tahun 1999 diubah UU No 20 Tahun 2001 Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto UU No 1 Tahun 2026 Penyesuaian Pidana Kejari Rokan Hilir nyatakan berkas lengkap P-21 melalui surat nomor B-3785/L4.20/Ft1/09/2026 tanggal 14 September 2026 setelah penyerahan tahap II selesai tersangka langsung dibawa tim jaksa Pekanbaru proses persidangan kami komitmen kawal perkara hingga putusan hakim berkekuatan hukum tetap agar masyarakat Rokan Hilir dapat keadilan sesungguhnya tambah AKP Kris Tofel penyerahan tersangka dilakukan tim penyidik Kanit III Sat Reskrim dipimpin IPDA Maringan RG Silalahi SH MH beserta personel Unit III Sat Reskrim Polres Rokan Hilir hingga berita diturunkan pihak Kejaksaan susun dakwaan segera sidang Pengadilan Tipikor Pekanbaru.`

Hukrim

Rokan Hilir Polsek Simpang Kanan Polres Rohil bongkar peredaran sabu gubuk kebun sawit Kepenghuluan Bukit Selamat Kecamatan Simpang Kanan Jumat 2/10/2026 3 orang diamankan BB sabu 37,81 gram uang Rp1.050.000 alat transaksi disita info warga dugaan penyalahgunaan narkotika gubuk area kebun sawit Jalan Lorong Kisaran tim operasional Ps Kanit Reskrim AIPDA Roy Horas penyelidikan penggrebekan 17.30 WIB Yudi Candra Utama 31 Ahmad Zailani Sinaga 49 Yogi Kurniawan 26 penggeledahan Ketua RT saksikan 6 paket kristal diduga sabu timbangan digital alat pemaketan buku catatan transaksi 2 ponsel uang tunai Kapolres AKBP Aldi Alfa Faroqi SH SIK MH Kapolsek IPTU Donal Sihombing SH Kasi Humas IPDA Anton SH Yudi Ahmad pengedar simpan jual Yogi pembeli pasokan pihak lain dilacak tes urine positif Metamfetamin Amfetamin Pasal 114 Ayat 2 Jo 132 UU 35 2009 Narkotika.`