Example floating
Example floating
PJS

Wahida Baharuddin Upa Ceritakan Draf Badan Reforma Agraria di Forum Pengukuhan Pengurus Pusat JMSI

89
×

Wahida Baharuddin Upa Ceritakan Draf Badan Reforma Agraria di Forum Pengukuhan Pengurus Pusat JMSI

Sebarkan artikel ini

Ketua Umum KNARA, Wahida Baharuddin Upa SH tampil sebagai Insert speker di forum pengukuhan pengurus pusat JMSI/Foto 

Jakarta, Kompas 1 net – Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Koalisi Nasional Reforma Agraria (DPN KNARA), Wahida Baharuddin Upa SH, tampil sebagai insert speaker di hadapan para pemilik media anggota Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) pada momentum Pengukuhan Pengurus Pusat JMSI Selasa (25/11/2025) di Hall Dewan Pers- Jakarta.

Dalam penyampaiannya, Wahida menegaskan pentingnya percepatan penyelesaian persoalan agraria di Indonesia melalui pembentukan lembaga khusus yang bekerja secara terstruktur dan resmi di bawah presiden.

Wahida mengungkapkan bahwa, draf usulan pembentukan Badan Reforma Agraria telah secara resmi diserahkan kepada DPR RI untuk kemudian diteruskan kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Harapannya, lembaga tersebut dapat menjadi instrumen negara dalam menangani konflik agraria yang terus terjadi di berbagai daerah di Indonesia.

“Draf pembentukan Badan Reforma Agraria sudah kami sampaikan ke DPR RI. Selanjutnya akan diteruskan kepada Presiden agar ditetapkan sebagai lembaga resmi pemerintah, sehingga penanganan konflik agraria dapat dilakukan secara lebih efektif dan terukur,” tegas Wahida.

Lebih lanjut, Wahida memaparkan bahwa konflik agraria masih menjadi persoalan serius di Indonesia, yang terjadi mulai dari Sabang hingga Merauke dan menyangkut kepentingan banyak pihak, khususnya masyarakat petani dan adat yang berhadapan dengan korporasi maupun kekuatan politik.

Salah satu contoh kasus yang disorot Wahida adalah dugaan kriminalisasi terhadap Ketua DPRD Indragiri Hulu (Inhu), Sabtu Pradansyah Sinurat, di Provinsi Riau. Menurutnya, kasus tersebut menunjukkan adanya intervensi terhadap pihak yang vokal membela hak-hak masyarakat.

“Konflik agraria bukan hanya tentang tanah, tetapi tentang keberpihakan. Kami melihat adanya dugaan kriminalisasi terhadap Ketua DPRD Inhu Sabtu Pradansyah Sinurat, karena keberaniannya membela para petani Sungai Raya dan Sekip Hilir wilayah Kabupaten Inhu,” ujar Wahida.

KNARA menilai, pemerintah bersama lembaga legislatif dan penegak hukum harus menjamin proses penyelesaian konflik agraria tidak berujung pada kriminalisasi aktivis atau tokoh masyarakat yang memperjuangkan hak rakyat.

Dalam forum tersebut, Wahida menyampaikan apresiasi kepada JMSI sebagai organisasi media yang memiliki komitmen menjaga profesionalisme pers dan menjadi mitra strategis dalam mendorong transparansi informasi serta memperjuangkan keadilan agraria di Indonesia.

Diakhir sambutannya, Wahid mengucapkan selamat kepada JMSI pusat yang baru dikukuhkan kepengurusannya, Semoga apa yang menjadi harapan dan cita cita organisasi JMSI dan perusahaan pers anggota JMSI dengan mudah terwujud.

Jaya: Kompas1net, Melaporkan

Example 120x600
PJS

Pekanbaru terkait dugaan penganiayaan penyekapan intimidasi dilakukan warga inisial GS terhadap advokat muda menjalankan tugas Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia PWMOI Provinsi Riau angkat bicara Kamis 8/10/2026 Ketua DPW PWMOI Riau H Rio Kasairy SSos kantor sekretariat mengatakan advokat muda kena penganiayaan penyekapan intimidasi adalah Desi Silvia Anggraini SH MH anggota bidang Hukum Advokasi DPW PWMOI Riau perlakuan kekerasan penyekapan intimidasi dialami Desi rekannya ketika mengantarkan surat somasi kepada inisial GS berkaitan dugaan melakukan perampasan penggelapan barang berharga milik klien Law Office Jaka Marhaen SH Ass tempat Desi rekannya bekerja ujar Rio langsung telpon Desi melalui Humas mengetahui kronologis peristiwanya setelah mendengar kronologis Rio tanya sudah buat laporan ke kepolisian sudah kata Desi akhiri sambungan telpon lebih lanjut Rio mengatakan kejadian dialami Desi bertugas sebagai advokat tentu dilindungi undang-undang begitu juga wartawan bertugas dilindungi undang-undang jadi minta Polresta Pekanbaru segera usut tuntas laporan anggota sesuai aturan berlaku tegas minta Polresta Pekanbaru atas yang dialami anggota permasalahan akan dikawal Polresta segera bergerak panggil pihak terlibat dimintai keterangan selain itu minta Polresta Pekanbaru transparan penanganan permasalahan tidak ada yang ditutupi keterangannya ketika mempertanyakan perjalanan laporan anggota pungkas Rio terakhir mengingat inisial GS selaku Ketua RW Kelurahan Padang Bulan Kecamatan Senapelan minta Walikota Pekanbaru melalui camat lurahnya berikan teguran keras seharusnya seseorang yang dituakan selangkah dilingkungan masyarakat tidak pantas tidak patut berbuat seperti itu tutup Rio Sumber Humas DPW PWMOI Provinsi Riau.`