MERANGIN, Kompas 1 net –– Kunjungan Anggota DPRD Merangin bersama staf dan beberapa orang tenaga honorer ke kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kunjungan tersebut adalah menindaklanjuti keluhan dari tenaga honorer. Rabu 8/10/25
Sebagaimana diketahui. Perjuangan DPR sempat mengalami permasalahan, yang mana gaji tenaga honorer selama tujuh bulan belum di bayar oleh OPD Pemerintah Kabupaten Merangin.
Dijelaskan Waka 1 DPR Herman Effendi ST setelah pulang dari Jakarta bahwa DPRD bersama Nakes (tenaga teknis) guru, beberapa hari yang lalu pergi berkunjung ke kementerian PAN-RB dan BKN semata-mata untuk memperjuangkan gaji para tenaga honorer yang belum di bayar.
Waka 1 DPRD Merangin juga menjelaskan sebelumnya bahwa, surat kiriman dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDM) belum sampai ke kementerian PAN-RB.
“DPRD kemaren sengaja pergi ke Jakarta untuk mendampingi tenaga honorer kita, kita dilayani oleh kementerian. Masalah gaji 7 bulan yang belum di terima, sudah kita sampaikan ke PAN-RB dan BKN,” terangnya.
Lebih lanjut. Kunjungan ke kementerian PAN-RB tersebut merupakan upaya untuk memperjuangkan SK 2025 yanga mana gaji para tenaga honorer harus bayar yang ada di rekening OPD terkait.
“Gaji adik honorer ini harus dibayar yang ada di rekening OPD terkait. Kita juga tidak mau membuat narasi berlebihan,” kita Wakil rakyat disarankan ke Pemkab, gaji honorer di atas 2 tahun ini, kita sudah berbuat baik, semua pembayaran itu tergantung bapak Bupati selaku pemerintah Daerah,” tutupnya
Ade Irawan (tores)

















