ROHIL, Kompas 1 net – Aliansi Aktivis Pemantau Kawasan Hutan (A2-PKH), dan Lembaga Adat Melayu (LAM ) Tokoh Adat dan Ninik Mamak, Kelurahan Sedinginan, lakukan kunjungan silaturahmi ke Polres Rohil. Kamis 11 September 2025. Pukul 13 30 WIB.
Rombongan terdiri dari diantaranya, Dr Elviriadi, Anirzam, Ahmadsyah dan juga H Suhaimi Kamis serta Murni S.Pd ini, disambut Wakapolres Kompol Rikky Operiady S.Sos. M.Si S.I.K., M.I.K. didampingi Kasat Reskrim AKP Putu Adi Juniwinata S.Tr.K., S.I.K., M.Si., dan Kasat Intel AKP Sarasi Sijabat, S.H. di Ruang Patriatama Mapolres Rohil.
Mengawali pembicaraan, Pakar lingkungan hidup Dr.Elvriadi, menyampaikan Adanya kasus perambahan Hutan lindung di Kelurahan Sedinginan, Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir. Pria yang kerap menjadi Saksi ahli yang juga merupakan Dewan Pembina di A2 PKH itu menyebutkan bahwa hal itu merupakan kejahatan kehutanan.
“Kasus perambahan kawasan hutan Lindung di Sedinginan hanyalah satu dari sekian banyak potret kejahatan kehutanan di Riau yang terus berulang. Maraknya penguasaan lahan ilegal untuk perkebunan sawit sering kali berlindung di balik kekuatan modal, sementara hutan adat dan hak masyarakat kecil terpinggirkan.” Paparnya .
Oleh sebab itu ujarnya kedatangan A2 PKH bersama para tokoh Adat dari Kelurahan Sedinginan tersebut adalah untuk audiensi persoalan perambahan kawasan hutan Lindung yang terjadi di wilayah Sedinginan kepada pihak kepolisian.
“Hari ini ada fokus yang ingin kita sampaikan kepada Polres Rohil terkait perambahan kawasan hutan di Sedinginan, yang akan dijelaskan lebih rinci oleh Bapak Amadsyah dan tokoh adat dan Ninik Mamak,” kata Dr Elvriadi membuka Audensi .
Tidak hanya itu, Dr Elvriadi yang juga Penasehat Hukum Satgas PKH Provinsi Riau, Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat Riau Kelahiran Selatpanjang ini menyampaikan dirinya sebagai pemerhati lingkungan berharap Forkopimda untuk bersikap memulihkan kawasan hijau.
Dikatakan Dia “Kita juga terus melakukan monitoring, dan akan mengajak Polres, Kodim, serta seluruh pimpinan daerah untuk segera menyikapinya. Harapannya, dalam waktu dekat kondisi kawasan bisa pulih hijau kembali sehingga masyarakat kita dapat hidup sejahtera,” ucap Elvriadi.
Persoalan Hutan Lindung di Sedinginan
Audensi dilanjutkan dengan penyampaian persoalan di Sedinginan yang disampaikan oleh Koordinator Investigasi A2-PKH, Amadsyah.
Amadsyah, yang merupakan warga tempatan, menuturkan bahwa perambahan ini sudah berlangsung lama. Ia bahkan pernah dipenjara pada 2008 karena menolak penjualan lahan hutan ke Pengusaha. Tuturnya lagi saat ini kurang lebih seribuan hektar lahan tersebut ludes dan menjadi kebun Sawit.
Foto bersama/ Dok A2PKH
“Hari ini lebih kurang seribu hektare hutan lindung di Sedinginan sudah berubah menjadi kebun sawit. Lahan itu hanya dikuasai segelintir orang, salah satunya pengusaha bernama Samda, warga Bengkalis,” tegas Amadsyah.
A2 PKH Minta Polri Resort Rohil bertindak tegas terhadap perambahan Hutan
Dalam pertemuan yang penuh dengan kehangatan tersebut, Ketua A2-PKH, Anirzam menyampaikan Visi dan Misi A2-PKH, untuk itu Ianya meminta Polres Rohil tegas terhadap para pelaku kejahatan perambahan Hutan.
“Kami meminta Polres Rohil bersinergi dengan lembaga adat dan tokoh masyarakat untuk menyelidiki serta menindak tegas para perambah. Ini bukan sekadar pelanggaran , melainkan kejahatan kehutanan yang merugikan negara dan masyarakat adat,” tegasnya.
Polres Rohil Berjanji Tindak Lanjuti Persoalan Hutan Lindung
Mendapat data dan informasi yang disampaikan oleh A2 PKH, Kasat Reskrim Polres Rohil AKP Putu Adi langsung merespons serius, Ianya berjanji akan menindaklanjutinya. Kasat Reskrim juga sempat meminta data dan informasi siapa saja pemilik lahan yang ada di kawasan di Sedinginan.
Hal senada lagi dikatakan Wakapolres Rohil, Kompol Rikky, Ia pun mengapresiasi kepedulian aktivis dan tokoh adat dalam menjaga hutan.
“Ini adalah bentuk komunikasi terbaik sesuai aturan hukum. Kami akan segera melakukan penyelidikan. Namun kami minta pihak Aliansi membuat laporan resmi disertai kronologis perambahan yang terjadi,” ungkapnya.
Kompol Rikky menegaskan, Polres Rohil terbuka terhadap laporan masyarakat dan mengajak seluruh pihak membangun sinergi.
“Kehadiran Aktivis Lingkungan dan Tokoh Adat ini, Kompol Ricky menegaskan bahwa Polres terbuka terhadap laporan masyarakat, apalagi Kapolda Riau terus menyuarakan program Green Policing untuk menjaga alam tetap hijau, Lanjutnya,” Ini adalah salah satu komunikasi terbaik. Kami akan segera melakukan penyelidikan. Namun kami minta pihak Aliansi membuat laporan resmi disertai kronologis perambahan yang terjadi.
Kompol Ricky juga mengingatkan pentingnya sinergi antara aparat dan masyarakat. “Mari kita bersama-sama menjaga hutan di wilayah Tanah Putih agar tetap lestari,” ajaknya.
Penutup Audiensi A2PKH dan Tokoh Masyarakat Adat Kelurahan Sedinginan dengan Polisi
Diakhir pertemuan itu ketua LAM Kecamatan Tanah Putih Murni, S.Pd menyampaikan terima kasih kepada pihak Polres Rohil yang telah menyambut A2- PKH dan Tokoh adat dengan baik , Maraknya penguasaan lahan ilegal untuk perkebunan sawit sering kali berlindung di balik kekuatan modal, sementara hutan adat dan hak masyarakat kecil terpinggirkan.
“Berharap sinergi kepolisian dan seluruh lembaga elemen masyarakat di Kecamatan Tanah Putih bisa terus bersama sama menjaga kawasan hutan lindung, yang terus terkikis habis oleh ekspansi perkebunan kelapa sawit,” ujarnya .
Sumber : derap 1 news.
Editor : Redaksi Kompas 1 net