Example floating
Example floating
Pemerintah

Bupati Inhu Lantik 28 Kepala Desa dan Serahkan Penghargaan EKK Kecamatan

67
×

Bupati Inhu Lantik 28 Kepala Desa dan Serahkan Penghargaan EKK Kecamatan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

INHU, Kompas 1 net – Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto didampingi oleh Wakil Bupati Hendrizal secara resmi melantik 28 Kepala Desa dengan perpanjangan masa jabatan melalui proses pengambilan sumpah jabatan di Gedung Dang Purnama, Senin (11/8/25).

Pelantikan ini didasari Surat Edaran Mendagri Nomor 100.3/4179/SJ tentang perpanjangan masa jabatan Kepala Desa yang menyatakan bahwa masa jabatan kepala desa dengan akhir masa jabatan seja 1 November 2023 – 31 Januari 2024 Diperpanjang dua tahun.

“Saya berharap kepada seluruh kepala desa yang resmi diperpanjang masa jabatannya kiranya semakin dapat memantapkan komitmen bekerja dengan tulus, membangun desa dengan hati dan melayani masyarakat dengan sungguh-sungguh,” pesan Bupati.

6 Bulan genap menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati yang memiliki program Gerakan Perubahan, Ade dan Hendrizal berharap besar perangkat desa dapat mengikuti irama pemerintahan saat ini dengan membangun desa maju yang menguatkan daerah.

“Cita-cita Perubahan tidak bisa terwujud kalau hanya dari Bupati dan Wabup saja, pelantikan ini dilakukan dengan cepat agar Bapak/ibu bisa segera melayani masyarakat, Selamat Bekerja, Selamat Berkarya selesaikan apa yang harus diselesaikan dan benahi apa yang harus dibenahi,” tegas Bupati Ade

Bupati juga mengingatkan bahwa dirinya akan langsung bertindak bila terjadi penyelewengan kekuasaan di desa dan akan terus mengawal kinerja Kepala Desa.

“Kami titip desa dimana Bapak/ibu memimpin, dan gunakan kuasa dengan sebaik mungkin,” tutupnya.

Selanjutnya Bupati bersama Wabup menyerahkan penghargaan, piagam serta uang tunai kepada Kecamatan yang memiliki peringat tinggi dalam Evaluasi Kinerja Kecamatan.

Diantaranya Juara 1 Kec. Lubuk Batu Jaya, Juara 2 Kec. Sungai Lala, dan Juara 3 Kec. Peranap.

Jaya: Kompas1 net Inhu, Melaporkan

Example 300250
Example 120x600