MERANGIN, Kompas 1 net –– Pemerintah Desa Ulak Makam bersama BPD menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka membahas dan menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Ulak Makam untuk tahun anggaran 2025 dan Musrengbangdes DURKP 2026.
Acara ini berlangsung dimulai pukul 10.00 wib yang berlangsung di kantor Desa Ulak Makam Kecamatan Tabir ilir Kabupaten Merangin yang dihadiri oleh Kades,Sekdes, BPD perangkat desa, Kadus, tokoh masyarakat, perwakilan pemuda, Bidan Desa dan lainnya.
(Selasa 22 Juli 2025).
Musyawarah desa ini bertujuan untuk menyusun rencana pembangunan desa berdasarkan kebutuhan prioritas masyarakat dan potensi desa yang ada. Dalam pertemuan tersebut, Kepala desa Ulak Makam Daman Huri menyampaikan bahwa penyusunan RKPDes 2025 harus berdasarkan usulan-usulan masyarakat yang telah dikumpulkan melalui Musyawarah sebelumnya.
“Kita ingin memastikan bahwa rencana pembangunan desa untuk tahun depan benar-benar sesuai dengan aspirasi warga dan prioritas desa. Oleh karena itu, partisipasi masyarakat sangat penting dalam proses ini,” kata Daman Huri dalam sambutannya.
Beberapa usulan prioritas yang dibahas dalam Musdes kali ini antara lain, ketahanan pangan, peningkatan infrastruktur jalan desa, pengembangan sektor pertanian, pembinaan masyarakat, pemberdayaan masyarakat serta penanggulangan bencana dan keadaan darurat. Usulan-usulan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa Ulak Makam
Daman Huri juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan RKPDes 2025.
“Kami akan terus mengawal proses penyusunan hingga pelaksanaannya nanti agar seluruh program dapat berjalan dengan baik dan sesuai harapan,” tambah nya lagi
Ia juga mengingatkan dalam mengawal penyusunan RKPDes, dan menekankan pentingnya proses penginputan usulan DURKP 2026 di aplikasi, agar seluruh usulan dapat teriput dengan baik dan aman.
Setelah melalui diskusi panjang, seluruh peserta musyawarah sepakat untuk menetapkan usulan-usulan yang telah disampaikan sebagai bagian dari RKPDes 2025 dan hasil musyawarah ini selanjutnya akan disusun dalam dokumen.
Dengan disahkan nya RKPDes ini, masyarakat desa Ulak Makam berharap semua program-program yang telah direncanakan dapat dilaksanakan dengan baik, dan dapat membawa manfaat nyata bagi seluruh warga, dan mempercepat kemajuan desa.
Ade Irawan (tores)