Larantuka, Kompas 1 net –Penetapan Proses lelang proyek infrastruktur jalan rabat beton sepanjang 6 kilometer yang menghubungkan tiga desa di Kecamatan Tanjung Bunga, Kabupaten Flores Timur, Sabtu 21 Juni 2025 kini menjadi sorotan tajam publik. Proyek bernilai Rp11 miliar itu diduga sarat intervensi dan manipulasi prosedur.
Pasalnya Proses Pembuktian Dokumen dari ke empat rekanan,hanya tiga rekan yang di undang hingga pada penetapan Pemenang Lelang penuh syarat KKN.
Diduga kuat sejak awal sudah ada Rekanan yang diunggulkan sebagai pemenang serta adanya bisik-bisik tetangga ini cuma Formalitas, “Ujar salah satu sumber terpercaya yang di sampaikan kepada Awak media Minggu pekan lalu.
Dengan adanya keterlibatan Asisten dua,Serta Ketua Partai Pengusung Bupati Anton Doni -Ignas Boli (Nasdem)
Mulai terkuak hingga pada penetapan pemenang paket lelang di tanjung bunga hingga pada Merk Up Harga Item-item pendukung seperti Papan Cor menembus harga yang tidak masuk akal hingga pendukung alat berat seperti Mobil Mixer, serta alat pendukung lainnya hingga pada Material yang akan di gunakan apakah sudah memenuhi SOP.
Menurut dirinya Pemerintah ini mau kerja Jual pekerjaan sekelas rabat beton di tanjung bunga mau untung atau rugi,
Apalagi kualitas nantinya dapat di pertanggung jawabkan atau tidak,”Urainya singkat.
Bagaimana mau kualitas pekerjaannya kalau dari awal sudah sarat korupsi
Apalagi pejabat tinggi di Pemda ikut terlibat pengambilan Fee di depan hanya untuk menggadaikan Jabatan Tertinggi ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Flores Timur? Sangat naif Mental Pejabat Pemda yang duduk di ULP serta Pokja,
Mana janji Kampanye Bupati Anton Doni -Ignas Boli yang mengedepankan “setan Tranparansi ”
Atau hanya slogan Doang.
Kalau sudah ada jagoan pemenang dari awal Paket Pekerjaan itu maka jangan lakukan Proses Tender yang hasil akhir merugikan orang lain,”Tandasnya Lagi.
Saya minta KPK -RI, Kejaksaan Agung segera turun Ke Flores Timur
Kabupaten kecil ini tapi Pejabat Pemda sangat Sarat dengan KKN
Bila perlu Tangkap Pejabat Korupsi dan terlibat dilingkup Pemda Flotim”Ketus Ryan.
Sebelumnya, Dugaan intervensi menguat setelah mencuat informasi adanya pertemuan tertutup antara Asisten II Setda Flores Timur, Adrianus Lamabelawa, dan Ketua DPRD Flotim, Albert Sinuor, yang disebut-sebut mengarahkan Pokja untuk memenangkan CV Valentin, peserta tender yang justru berada di peringkat keempat dan menawarkan harga tertinggi dalam proses lelang.
Informasi ini disampaikan oleh Ryan, salah satu narasumber yang mengaku mengetahui bahwa Asisten II telah mengarahkan pimpinan Forkopimda terkait agar memenangkan CV Valentin. Bahkan, menurut Ryan, Asisten II juga menyampaikan agar proses ini tidak diketahui oleh Bupati.
“Jangan sampai Pak Bupati tahu. Saya lakukan ini, Pak Bupati tidak tahu sama sekali,” demikian Ryan mengutip ucapan Adrianus Lamabelawa.
Proyek Perdana Era Adibu Dinilai Sarat Masalah Diketahui, proyek ini merupakan pekerjaan perdana di bawah pemerintahan Bupati Anton Doni – Wakil Bupati Ignas Boli (Adibu). Namun, pelaksanaannya langsung mendapatkan kritik tajam dari Tim Pemenang Adibu, serta warga Flores Timur.
Rita Senak Kompas 1 net melaporkan