Example floating
Example floating
Politik & Pemilu

Idris Laena Terpilih Jadi Ketum Satkar Ulama Indonesia

73
×

Idris Laena Terpilih Jadi Ketum Satkar Ulama Indonesia

Sebarkan artikel ini

NASIONAL – Ketua Fraksi Golkar MPR RI, Idris Laena terpilih secara aklamasi sebagai ketua umum Satkar Ulama Priode 2021-2025 yang diselenggarakan di Jakarta, Kamis, 16 Desember 2021.

 

Dalam sambutannya, Idris Laena menyampaikan bahwa Satkar Ulama adalah wadah berkarya bagi para ulama, santri serta kader Satkar Ulama seluruh Indonesia.

 

Sehingga yang menjadi Prioritas Program Kerja yakni melakukan Konsolidasi Organisasi, mulai dari Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan hingga di desa.

 

Selain itu, menghadapi Pemilu dan Pilpres 2024 yang akan datang, maka sebagai Ormas Islam yang berdiri sejak tahun 1970, dan berafiliasi dengan Partai Golkar, maka seluruh kader Satkar Ulama diminta untuk Berjuang memenangkan Partai Golkar dan memenangkan Airlangga Hartarto Sebagai Presiden Republik Indonesia.

 

Selanjutnya, sebagai Ketua Fraksi Golkar MPR RI, Idris Laena mengharapkan

Satkar Ulama bisa bekerjasama dengan Fraksi Golkar MPR RI, untuk ikut melakukan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI.

Dengan begitu masyarakat akan mendapatkan materi sosialisasi langsung dari Tokoh Panutannya.

 

“InsyaAllah agar sosialisasi 4 Pilar MPR tersebut, bisa mengedepankan pentingnya toleransi baik antar Agama maupun antar Ummat Beragama. Sesuai dengan nilai-Nilai kebangsaan yang kita Miliki”ujarnya.

 

Acara Yang dibuka oleh Sekjen DPP Partai Golkar dan Juga Wakil Ketua DPR RI Letjen (Purn) Loedwick Faulus, dihadiri Pengurus DPD Satkar Ulama dari 33 Provinsi di Seluruh Indonesia.

 

 

 

 

 

 

sumber.riau24.com

Example 120x600
Politik & Pemilu

Jakarta sidang sengketa PHPU Presiden Wapres syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka bergulir MK sidang lanjutan Kamis 1/10/2026 Ruang Sidang MK mantan Ketua KPU RI 2022-2024 Hasyim Asyari saksi Termohon KPU bantah dalil Pemohon cacat administratif manipulatif syarat pendidikan Pasal 18 ayat 3 PKPU 19 Tahun 2023 bukti kelulusan SMA dikecualikan bakal calon tidak punya bukti kelulusan SMA sekolah asing luar negeri telah bukti kelulusan perguruan tinggi tidak ada niat pandangan motif loloskan seseorang penyusunan sesuai aturan masukan Kemendikbud banyak caleg ajukan penyetaraan bukan Pemilu 2024 calon tertentu Hakim Enny Nurbaningsih cecar pembentukan PKPU waktu sempit 9 Mei 2023 31 Agustus 2023 RDP harmonisasi akui tidak klarifikasi kebenaran dokumen Gibran serupa Pilkada Surakarta 2020 tidak keraguan aduan masyarakat klarifikasi dua situasi keraguan aduan tidak ada.`