Example floating
Example floating
Banner Infozone
Berita

Lapor Pak Kapolda Jambi : “Mohon Tindak Aktivitas ‘PETI’ di Kawasan Wisata Dam Betuk’

440
×

Lapor Pak Kapolda Jambi : “Mohon Tindak Aktivitas ‘PETI’ di Kawasan Wisata Dam Betuk’

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Merangin, Kompas 1 net –-Terkait puluhan set aktivitas PETI jenis Dompeng Rakit di Kawasan Dam Betuk, Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin Provinsi Jambi, sangat berdampak buruk bagi lingkungan masyarakat. Terkonfirmasi salah satunya bagi masyarakat yang mempunyai keramba ikan dalam wisata Dam Betuk 30/52025).

Maraknya aktivitas PETI tidak menghiraukan betapa buruknya potensi lingkungan dan ekosistem bagi pariwisata dan juga bagi beberapa masyarakat, selain merusak lingkungan evolusi udara dari gumpalan asap mesin jenis diesel yang di gunakan untuk menyedot butiran butiran Emas demi kekayaan pribadi tentunya.

Dari aktivitas PETI sudah banyak menimbulkan kerugian baik bagi negara NKRI ataupun masyarakat setempat, sudah beberapa poin yang di rugikan tentunya, mulai dari air yang bening berubah menjadi keruh dan pekat serta berminyak bercampurkan racun mercury atau air raksa yang membuat ikan keramba jadi mati keracunan.

Kepedulian pihak berwenang baik itu APH ( Aparat Penegak Hukum ) juga Pemerintah Kabupaten Merangin Jambi, salah satunya Mentri Perikanan dan petinggi-petinggi lainnya untuk dapat bertindak lebih tegas demi kepentingan beberapa masyarakat pengusaha keramba ikan tentunya.

N, inisial masyarakat yang tidak bersedia disebut namanya mengungkapkan harapan agar Pihak Kepolisian dalam hal ini berada diwilayah hukum Polres Merangin Polda Jambi untuk mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas PETI.

” Kami selaku warga di sini sungguh mengharapkan atas kepedulian pihak Kepolisian dan pemerintah baik itu Pak Kapolda jambi atau Pak Kapolres Merangin, kami mohon ke adilan yang seadil-adilnya jangan ada lagi Aktivitas PETI di dalam Dam Betuk ini karena kami juga butuh makan yang dapat kami hasilkan dari pariwisata ini jangan ada tebang pilih dan yang bermain mata,, demikian ucap ‘N’

 

Joni Putra : Kompas 1 net melaporkan


IMBAUAN POLDA RIAU: STOP KARHUTLA

Larangan Membakar Hutan dan Lahan Polda Riau

Bersama kita cegah Karhutla, wujudkan Riau Hijau tanpa asap!

Example 120x600
Berita

http://Kompas1.net 28 Sep 2026 telusuri BIH Rp3 Juta korban banjir bandang Nov 2025 di Alue Bili Rayeuk Baktiya Aceh Utara diduga tidak utuh – dugaan potongan Rp100 Ribu per KK. Data final lapangan 463 KK: 427 penerima BIH, 17 KK ada data belum dapat di Kantor Pos, 19 KK tanpa data vs BNBA resmi 568-994. Oknum perangkat: kesepakatan perangkat desa bersama. Pemkab Aceh Utara salurkan sejak 22 Sep 2026 via Pos Indonesia wajib utuh – Inpres 18/2025, Permensos BIH, PP 22/2008, Instruksi Bupati H Ismail A Jalil Ayah Wa Zero Pungli.