Example floating
Example floating
Banner Infozone
Hukrim

Abaikan Perintah Menteri Lingkungan Hidup,Wabup Pelalawan Memohon PT RAPP Lanjutkan Pembangunan Pabrik Tisu

82
×

Abaikan Perintah Menteri Lingkungan Hidup,Wabup Pelalawan Memohon PT RAPP Lanjutkan Pembangunan Pabrik Tisu

Sebarkan artikel ini

Caption: Kolam Limbah PT RAPP

Pelalawan – Dua pekan terakhir, Kabupaten Pelalawan menjadi topik diskusi hangat di beberapa platform media sosial. Jika menilik jejak digital dari 17 hari terakhir di laman media online, kata RAPP, limbah dan pencemaran lingkungan menjadi isu utama.

Sidak Anggota Komisi 12 DPR RI ke lokasi pembangunan pabrik tisu dan tempat bakal jadi pengolahan limbah Vinda Royal Golden Eagle pada 9 Mei 2025 silam mengawali isu hangat yang bersentuhan dengan operasional perusahaan milik Tan Kang Hoo alias Sukamto Tanoto.

Inspeksi mendadak legislator yang membidangi Energi, Sumber daya mineral, lingkungan hidup dan investasi itu turut didampingi Deputi Penegakkan hukum (Gakkum) dan Deputi Pengendalian Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup. Kedatangan pejabat negara secara tiba tiba membuat petinggi RAPP ketar ketir tidak bisa melayani serta menjamu dengan karpet merah di Hotel Unigraha. Walau sempat terjadi insiden di pos security, namun perusahaan yang kerap terlibat dalam suap izin kehutanan itu tak kuasa membendung laju rombongan DPR RI dan KLH, sampai akhir sidak tak ada satupun pejabat itu yang bersedia mampir di coffee shop Hotel milik RAPP itu.

Dua hari berselang, RAPP kedatangan lagi Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq membawa dua deputi yang telah datang sebelumnya, mantan Kadis Kehutanan Kalimantan Selatan menyatakan bahwa pembangunan pabrik tisu RAPP tak berizin, perusahaan melanggar peraturan perizinan dan lingkungan. Sang Menteri menyegel pembangunan pabrik. Aktivitas pembangunan di setop per hari kunjungan politisi PAN di komplek Riau Andalan itu.

Dua peristiwa besar terkait lingkungan di RAPP itu memantik sikap kritis anak jati Pelalawan untuk menyuarakan pendapatnya terkait ketidak patuhan RAPP dalam menjalankan perusahaan di bumi Melayu Pelalawan ini. Dampak lingkungan, tenaga kerja, CSR dan tanaman kehidupan adalah fakta ketidak adilan diterima masyarakat Kabupaten Pelalawan selama ini.

Isu limbah, pencemaran lingkungan dan pelanggaran perizinan oleh RAPP kian memanas. Kompor dua tunggu dengan nyala biru datang dari Ketua DPRD Pelalawan Syafrizal SE yang pasang badan membela RAPP, tentu rasa memiliki Syafrizal terhadap RAPP amat besar karena dibesarkan dari timangan limbah RAPP.

“Wajarlah dia membela RAPP, proyek proyek limbah dia yang mengerjakan, data kita seperti itu,”kata Ketua Yayasan Pemerhati dan Penyelamatan Lingkungan Hidup Indonesia (YPPLHI), Suswanto.S.Sos, Senin (26/5/2025)

Terbaru, secara membabi buta Wakil Bupati Pelalawan Husni Tamrin dengan gagahnya membela kepentingan RAPP dengan mengabaikan fakta fakta pelanggaran aturan dan hukum yang dilakukan perusahaan.

Secara terang terangan Tamrin mengemis sembari memohon agar April Group tetap melanjutkan pembangunan pabrik tisu, walaupun Menteri sudah melarang hal itu lebih dulu.

“Seperti pak Wabup kita harus lebih banyak pelajar tentang birokrasi, tentang regulasi dan hukum. Tentu juga belajar komunikasi politik penting. Bukan sekadar ngomong doang. Kalau itu anak TK pun bisa,” kata Suswanto.

“Kalau kurang faham, minta lah pendapat ke Kabag Hukum, kadis kadis terkait,” jangan diambil kesimpulan sendiri. Kasihan masyarakat Kabupaten Pelalawan pemimpinnya menerabas,” lanjutnya.

YPPLHI menyayangkan pernyataan Wabup Pelalawan yang bermohon kepada RAPP untuk melanjutkan pembangunan pabrik tisu disalah satu media, harusnya sebagai pemimpin pemerintahan harus memastikan bahwa aturan aturan berjalan dengan benar.

“Sangat disayangkan pernyataan bernada memohon, mengemis datang dari seorang Wakil Bupati, sangat memalukan,” lanjutnya.

Masih kata Suswanto, Husni Tamrin yang jabatan Wakil Bupati Pelalawan melekat padanya harus bisa memilah dimana posisi nya sebagai pemerintah daerah yang memiliki Marwah, memiliki harga diri dan memiliki kedaulatan sebagai lembaga negara yang juga memiliki tanggung jawab moral terhadap semua asfek kehidupan masyarakatnya, bukan berpatokan pada ego pribadi semata.

“Kita tahu beliau adalah miliarder yang dibesarkan RAPP, tak bisa seperti itu omongan pemerintah yang berdaulat, omongan dia sekarang kan mewakili pemerintah daerah, perpanjangan tangan provinsi dan pusat, bukan atas nama mitra bina RAPP,” imbuhnya.

Jika HT masih mempertahankan gaya komunikasi seperti itu, Suswanto kwatir isu isu yang bersentuhan dengan masyarakat dan perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Pelalawan akan terabaikan.

“Kalau penguasa membela pengusaha, rakyat siap siaplah sengsara, tak ada lagi yang akan membela kita. Tak ada yang tempat kita mengadu. Sebagian tanah kita di kuasai para cukong, dan para cukong ini tengah dijaga sekuat tenaga para penguasa, pemerintah kita, maka matilah kita,”pungkas Suswanto.

Sekarang nasib Kabupaten Pelalawan yang bermarwah tersisa di pundak orang orang yang memiliki integritas dan memegang nilai nilai kejujuran sebagai negeri Melayu.

“Pemimpin pemimpin nya tidak bisa diandalkan, ya harus anak muda yang berani kita tunggu, adik adik mahasiswa sebagai agen perubahan, kalau tidak juga, kita tunggu saja kehancuran negeri ini,”pungkas Suswanto. (Tim)

Example 120x600
Hukrim

Rokan Hilir Polsek Simpang Kanan Polres Rohil bongkar peredaran sabu gubuk kebun sawit Kepenghuluan Bukit Selamat Kecamatan Simpang Kanan Jumat 2/10/2026 3 orang diamankan BB sabu 37,81 gram uang Rp1.050.000 alat transaksi disita info warga dugaan penyalahgunaan narkotika gubuk area kebun sawit Jalan Lorong Kisaran tim operasional Ps Kanit Reskrim AIPDA Roy Horas penyelidikan penggrebekan 17.30 WIB Yudi Candra Utama 31 Ahmad Zailani Sinaga 49 Yogi Kurniawan 26 penggeledahan Ketua RT saksikan 6 paket kristal diduga sabu timbangan digital alat pemaketan buku catatan transaksi 2 ponsel uang tunai Kapolres AKBP Aldi Alfa Faroqi SH SIK MH Kapolsek IPTU Donal Sihombing SH Kasi Humas IPDA Anton SH Yudi Ahmad pengedar simpan jual Yogi pembeli pasokan pihak lain dilacak tes urine positif Metamfetamin Amfetamin Pasal 114 Ayat 2 Jo 132 UU 35 2009 Narkotika.`

Hukrim

`Jakarta Polri tetapkan nakhoda KM Virgo Transport 8 inisial AY tersangka tenggelam Laut Jawa ditahan Polda Kalsel Rabu 30/09/2026 Kasubdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Kombes Kukuh Prabowo Pasal 302 ayat 3 UU 17 2008 Pelayaran Pasal 474 ayat 3 Jo Pasal 20 UU 1 2023 KUHP hilang kontak perairan Masalembo Minggu 13/09/2026 02.00 Wita Surabaya Banjarmasin 243 penumpang Kadivhumas Irjen Johnny Isir.`

Hukrim

`Rokan Hilir Polsek Bagan Sinembah Polres Rohil ungkap peredaran narkotika 124,5 gram sabu 34 paket areal perkebunan kelapa sawit Dusun Bakti Simpang Jengkol Kepenghuluan Bakti Makmur Kecamatan Bagan Sinembah Rabu 30 Sept 2026 pukul 13.00 WIB 3 orang AI MR IAN diamankan 2 kabur Kapolres AKBP Aldi Alfa Faroqi Kapolsek AKP Gian Wiatma Jonimandala informasi masyarakat tim Opsnal gerebek transaksi sabu barang bukti plastik klip HP gunting tas pipet timbangan digital lakban hitam tes urine AI positif MET pasal 114 Jo 132 UU 35 2009 Narkotika.`