Example floating
Example floating
Example 728x250
Pemerintah

Pembangunan Gedung Serbaguna di Desa Guguk Renah Pembarap Terbengkalai, Irban: Laporan Sudah Sampai ke Wabup Merangin 

34
×

Pembangunan Gedung Serbaguna di Desa Guguk Renah Pembarap Terbengkalai, Irban: Laporan Sudah Sampai ke Wabup Merangin 

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Merangin , Kompas 1 net – Pembangunan Gedung serbaguna di RT 07 Desa Guguk, Kecamatan Renah Pembarap Kabupaten Merangin hingga kini masih terbengkalai, dan sangat memprihatikan kembali lagi diperiksa oleh pihak inspektorat Kabupaten Merangin.

Bangunan yang telah menelan anggaran sebesar Rp.450.000.000 Rupiah pada tahun 2023 yang di salurkan dalam 3 (tiga) Tahap tidak dapat dipergunakan selayaknya. Sepertinya, pekerjaan bangunan terkesan sengaja dilakukan. Kalau dilihat kondisi dilapangan, Gedung tersebut sangat memprihatikan dan terlihat menyeramkan karena disekelilingnya sudah ditumbuhi oleh rumput-rumput liar, tidak dipasang pintu, Lantai yang tidak berkeramik, tidak ada lampu penerangan, dinding yang sudah mulai keropos, dan lain-lain.

Geser ke Bawah Untuk Lanjut Membaca
Example 300x600

Pada hari Jum’at tanggal 11 April 2025, Gedung serbaguna di RT 07 Desa Guguk kembali diperiksa lagi oleh pihak inspektorat yang berjumlah 3 (tiga) orang. Tetapi, menurut keterangan dari warga, pemeriksaan hanya Anggaran Tahun 2024, sedangkan tahun Anggaran Tahun 2023 tidak di periksa dengan dalih tidak ada aduan. Ironisnya, pemeriksaan sudah dilakukan 2 kali, akan tetapi hasilnya sama seperti semula.

Salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan bahwa pemeriksaan yang dilakukan hanya tahun Anggaran Tahun 2024. Sedangkan, Gedung Serbaguna yang dibangun pada Tahun Anggaran Tahun 2023, tidak diperiksa dengan alasan tidak ada aduan.

“Kemaren inspektorat turun periksa ulang Dana 2024, tapi Dana 2023 tidak diperiksa, karena aduan masyarakat cuma Dana 2024, Dana 203 tidak ada aduan,” ucapnya.

Sekretaris Desa (sekdes) saat dikonfirmasi melalui WhatsApp menyebutkan bahwa pengecekan ulang dilakukan hari Jum’at tanggal 11/4/25 dan kedua PJ Kades akan dipanggil. Tetapi, pemangilan tersebut masih diatur.

“Sesudah pengecekan ulang Jum’at belakang, belum ada kabar lebih lanjut, infonya PJ Kades lama dan sama PJ baru mau dipanggil ke Bangko menghadap pak inspektur untuk jadwalnya masih diatur,” kata sekdes.

“Jadwal pemangilan untuk kedua PJ Kades masih diatur, ada klarifikasi dari tim yang turun kemaren Jum’at, tambahnya lagi.

Sementara itu, Camat Kecamatan Renah Pembarap Zainul Aripin saat dihubungi melalui WhatsApp menyebutkan bahwa pemeriksaan yang dilakukan oleh inspektorat belum ada informasi yang jelas, dan untuk pelaksanaan yang terlambat sudah ada progresnya.

“Maaf Dinda, untuk sementara tidak ada informasinya yang jelas, untuk pelaksanaan kegiatan yang terlambat sudah ada progresnya dilanjutkan, karena dari pada tim monev kecamatan Renah Pembarap dilanjutkan tim monev inspektorat kabupaten Merangin. Dan untuk PJ Kades, dia baru sembuh sakit operasi jantungnya, belum bisa banyak bergerak berpikir terbebankan,” ucap Camat.

Terpisah, setelah mendapat jawaban dari Sekdes dan Camat, media ini mengkonfirmasikan ke pihak inspektorat Merangin melalui Irban 2 (Arip Budiman) terkait prihal diatas, menyebutkan kalau SPT untuk tahun 2023 belum ada. “Belum ada SPT kami untuk meriksa TA. 2023, yang sudah diperiksa tahun 2024,” jawab Irban 2

Katakan Irban 2, Untuk pemanggilan terhadap Kedua PJ Kades Guguk, telah disampaikan ke Wakil Bupati Merangin. ” Sudah, laporan telah kami sampaikan ke pak Wabup,” pungkasnya.

 

Penulis  . Tores**

Penerbit. KOMPAS 1 NET

Example 300250
Example 120x600