Example floating
Example floating
Banner Infozone
Hukrim

Forum Aktivis Riau Jakarta Gelar Aksi di KPK, Mendesak Pemeriksaan Muflihun Terkait Dugaan Korupsi SPPD Fiktif

142
×

Forum Aktivis Riau Jakarta Gelar Aksi di KPK, Mendesak Pemeriksaan Muflihun Terkait Dugaan Korupsi SPPD Fiktif

Sebarkan artikel ini

Caption; Forum Aktivis Riau Jakarta Gelar Aksi di halaman kantor KPK.

Jakarta, Forum Aktivis Riau Jakarta (FARJ) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Rabu pagi. Dalam aksi tersebut, para demonstran mendesak KPK untuk segera memeriksa mantan Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Muflihun, terkait dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di DPRD Provinsi Riau pada anggaran tahun 2016 hingga 2021. Aksi ini juga menuntut agar kasus tersebut segera dituntaskan guna menjaga integritas dan transparansi di lembaga legislatif Provinsi Riau.26 Maret 2025..

Sogol Kubu, selaku Koordinator Lapangan (Korlap) dalam aksi tersebut, menegaskan bahwa KPK harus segera menyelidiki dugaan korupsi SPPD fiktif yang melibatkan penggunaan dana APBD Provinsi Riau pada tahun anggaran 2016-2021, yang saat itu dikelola oleh Muflihun yang menjabat sebagai Sekretaris Dewan (Sekwan) di DPRD Provinsi Riau.

“Kasus ini sangat merugikan negara dan masyarakat, dan kami meminta agar lembaga DPRD Provinsi Riau dibersihkan dari praktik korupsi. KPK diminta untuk segera memeriksa Muflihun dan pihak-pihak terkait lainnya yang diduga bertanggung jawab dalam penggunaan dana tersebut,” ujar Sogol Kubu.

Aksi yang diikuti oleh sejumlah mahasiswa dan aktivis ini berlangsung dengan tertib dan damai. Setelah menyampaikan orasi secara bergantian, perwakilan demonstran membacakan tuntutan mereka dan menyerahkan pernyataan sikap kepada perwakilan komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) . Tuntutan tersebut juga meminta agar KPK dan Kejati Riau bekerja sama dalam mengungkap kasus ini dan memberikan sanksi tegas bagi pelaku korupsi.

Aksi ini menjadi bentuk perhatian serius dari masyarakat Riau terhadap isu korupsi di DPRD Provinsi Riau, serta harapan agar penegakan hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan. (*?

 

Sumber : Sogol

Editor    : K1N

Topik.    ;  Hukrim

Example 120x600
Hukrim

Rokan Hilir Polsek Simpang Kanan Polres Rohil bongkar peredaran sabu gubuk kebun sawit Kepenghuluan Bukit Selamat Kecamatan Simpang Kanan Jumat 2/10/2026 3 orang diamankan BB sabu 37,81 gram uang Rp1.050.000 alat transaksi disita info warga dugaan penyalahgunaan narkotika gubuk area kebun sawit Jalan Lorong Kisaran tim operasional Ps Kanit Reskrim AIPDA Roy Horas penyelidikan penggrebekan 17.30 WIB Yudi Candra Utama 31 Ahmad Zailani Sinaga 49 Yogi Kurniawan 26 penggeledahan Ketua RT saksikan 6 paket kristal diduga sabu timbangan digital alat pemaketan buku catatan transaksi 2 ponsel uang tunai Kapolres AKBP Aldi Alfa Faroqi SH SIK MH Kapolsek IPTU Donal Sihombing SH Kasi Humas IPDA Anton SH Yudi Ahmad pengedar simpan jual Yogi pembeli pasokan pihak lain dilacak tes urine positif Metamfetamin Amfetamin Pasal 114 Ayat 2 Jo 132 UU 35 2009 Narkotika.`

Hukrim

`Jakarta Polri tetapkan nakhoda KM Virgo Transport 8 inisial AY tersangka tenggelam Laut Jawa ditahan Polda Kalsel Rabu 30/09/2026 Kasubdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Kombes Kukuh Prabowo Pasal 302 ayat 3 UU 17 2008 Pelayaran Pasal 474 ayat 3 Jo Pasal 20 UU 1 2023 KUHP hilang kontak perairan Masalembo Minggu 13/09/2026 02.00 Wita Surabaya Banjarmasin 243 penumpang Kadivhumas Irjen Johnny Isir.`

Hukrim

`Rokan Hilir Polsek Bagan Sinembah Polres Rohil ungkap peredaran narkotika 124,5 gram sabu 34 paket areal perkebunan kelapa sawit Dusun Bakti Simpang Jengkol Kepenghuluan Bakti Makmur Kecamatan Bagan Sinembah Rabu 30 Sept 2026 pukul 13.00 WIB 3 orang AI MR IAN diamankan 2 kabur Kapolres AKBP Aldi Alfa Faroqi Kapolsek AKP Gian Wiatma Jonimandala informasi masyarakat tim Opsnal gerebek transaksi sabu barang bukti plastik klip HP gunting tas pipet timbangan digital lakban hitam tes urine AI positif MET pasal 114 Jo 132 UU 35 2009 Narkotika.`