Example floating
Example floating
Hukrim

Polisi Pastikan Selesaikan Kasus Korupsi dan Gratifikasi Firli Bahuri Secepatnya

60
×

Polisi Pastikan Selesaikan Kasus Korupsi dan Gratifikasi Firli Bahuri Secepatnya

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Kompas 1 net — Polda Metro Jaya memastikan bahwa kasus dugaan korupsi dan gratifikasi dengan tersangka Firli Bahuri (FB) akan selesai dalam waktu dekat.

“Insya Allah secepatnya, akan kita rampungkan dan lengkapi berkas perkaranya,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Safri Simanjuntak, Kamis (2/1/25).

Ia memastikan bahwa kasus itu akan tuntas dengan penanganan perkara yang berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Koordinasi efektif juga terus dilakukan dengan JPU Kejati DKI Jakarta untuk pemenuhan petunjuk P19.

Ditambahkan Direktur, penyidik juga telah melakukan pertemuan dengan KPK sebagai bentuk koordinasi dan supervisi. Kemudian, penyidik juga telah menyampaikan perkembangan sidik yang sudah dilakukan sampai saat ini, termasuk upaya pemenuhan petunjuk P19, dan semua berjalan tanpa hambatan.

“Koordinasi dengan Direktur Korup KPK RI wilayah DKI Jakarta pada tanggal 23 Desember 2024 yang lalu di lantai 6 gedung Bareskrim Polri terkait penanganan perkara aquo, di mana pada prinsipnya KPK mendukung secara optimal upaya-upaya penyidikan yang telah dilakukan oleh penyidik Polri dan mendorong percepatan penyelesaian berkas perkara untuk memberikan kepastian hukum,” jelasnya.

(ay/hn/nm)

Sumber: TBNews Polri.

Example 120x600
Hukrim

Bagan Siapi-api proses penyidikan dugaan korupsi dana hibah KNPI Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2024 tuntas Polres Rokan Hilir serahkan tersangka beserta seluruh berkas perkara barang bukti Kejaksaan Negeri Rokan Hilir Selasa 6/10/2026 menandai selesainya tahap II penanganan perkara tersangka langsung dibawa jaksa Pekanbaru diadili Pengadilan Tipikor tersangka diserahkan IG alias I bin H 37 warga Jalan Perwira No 226B Kelurahan Bagan Hulu Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir diduga gelapkan uang disimpan karena jabatan dana hibah KNPI TA 2024 Kapolres Rokan Hilir AKBP Aldi Alfa Faroqi SH SIK MH sampaikan pernyataan tegas melalui Kasat Reskrim Polres Rokan Hilir AKP Kris Tofel STrK SIK didampingi Kasi Humas IPDA Anton SH penyerahan buktikan penegakan hukum Rokan Hilir berjalan transparan akuntabel tanpa pandang bulu setiap orang melakukan penyimpangan keuangan daerah akan usut tuntas pertanggungjawabkan pengadilan tidak ada bisa kebal hukum tegas Kasat Reskrim berkas perkara tersangka diduga langgar Pasal 603 UU No 1 Tahun 2023 KUHP juncto Pasal 3 Pasal 8 UU No 31 Tahun 1999 diubah UU No 20 Tahun 2001 Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto UU No 1 Tahun 2026 Penyesuaian Pidana Kejari Rokan Hilir nyatakan berkas lengkap P-21 melalui surat nomor B-3785/L4.20/Ft1/09/2026 tanggal 14 September 2026 setelah penyerahan tahap II selesai tersangka langsung dibawa tim jaksa Pekanbaru proses persidangan kami komitmen kawal perkara hingga putusan hakim berkekuatan hukum tetap agar masyarakat Rokan Hilir dapat keadilan sesungguhnya tambah AKP Kris Tofel penyerahan tersangka dilakukan tim penyidik Kanit III Sat Reskrim dipimpin IPDA Maringan RG Silalahi SH MH beserta personel Unit III Sat Reskrim Polres Rokan Hilir hingga berita diturunkan pihak Kejaksaan susun dakwaan segera sidang Pengadilan Tipikor Pekanbaru.`