Example floating
Example floating
PJS

Plt Bupati Suharsi Igirisa Dukung PJS Penuhi Syarat Jadi Konstituen Dewan Pers

51
×

Plt Bupati Suharsi Igirisa Dukung PJS Penuhi Syarat Jadi Konstituen Dewan Pers

Sebarkan artikel ini

Caption: Ketua Umum DPP PJS Mahmud Marhaba disampingi Ketum DPD PJS Gorontalo Johan Rumampuk dan sejumlah Pengurus DPC PJS Pohuwato saat diterima oleh Pj Bupati Pohuwato Suharsi Igirisa, Selasa (12/10/2024.

GORONTALO, POHUWATO, Kompas 1 net – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pro Jurnalismedia Siber (PJS), Mahmud Marhaba, melakukan audiensi dengan Plt Bupati Pohuwato Suharsi Igirisa, di rumah jabatan, Selasa (12/11/2024).

Dalam pertemuan tersebut, Mahmud didampingi oleh Ketua DPP PJS Divisi Advokasi, Ismail Abas, Ketua DPD PJS Provinsi Gorontalo Johan Cornelis Rumampuk, Pembina PJS Pohuwato Edy Sijaya, Ketua DPC PJS Kota Gorontalo, Iskandar Bahsoan, Ketua DPC PJS Pohuwato Christoffel Tumewu dan sejumlah pengurus DPD dan DPC lainnya.

Selain itu, hadir pula Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Pohuwato, Kadir Amran.

Mahmud menjelaskan bahwa PJS yang baru berusia 2 tahun ini, kini telah berkembang hingga ke 28 provinsi dan memiliki sekitar kurang lebih 1.500 anggota di seluruh Indonesia.

Dengan capaian ini, kata Mahmud, PJS telah memenuhi target yang ditetapkan untuk pengajuan sebagai konstituen Dewan Pers. Namun, Mahmud mengatakan perlu adanya penguatan dan pemenuhan persyaratan dokumen di tingkat daerah, khususnya di DPC PJS Pohuwato.

“Kami mengharapkan dukungan dari pemerintah daerah agar dapat membantu dalam penyediaan kantor DPC PJS di Pohuwato, sehingga memudahkan dalam proses verifikasi nantinya,” ujar Mahmud.

Dikatakannya, keberadaan PJS di Pohuwato bertujuan untuk mengakomodir para jurnalis yang mungkin tidak terwadahi di organisasi lain, serta menghindari adanya oknum yang bekerja di luar aturan yang ditetapkan Dewan Pers.

“Tentu, keberadaan PJS disini bukan berarti untuk menyaingi organisasi lain, tidak. Tapi lebih daripada itu PJS adalah bagaimana untuk kemudian teman-teman wartawan yang tidak diakomodir di tempat lain, bisa sama-sama dengan PJS. Nah, jangan sampai kan ada oknum-oknum yang tersesat. Mudah-mudahan apa yang menjadi niat baik ini bisa kemudian mendapat perhatian juga dari pemerintah daerah minimal kantor DPC PJS,” ujar Mahmud yang juga kini Penguji Uji Kompetensi Wartawan (UKW) UPN Yogyakarta ini.

Menanggapi hal tersebut, Plt Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa, menyambut positif rencana PJS dan berjanji untuk membahas langkah-langkah yang diperlukan guna mendukung PJS dalam memenuhi persyaratan sebagai konstituen Dewan Pers.

“Insya Allah, kami siap membantu agar PJS di Pohuwato dapat memenuhi persyaratan yang diperlukan agar nantinya bisa menjadi konstituen dewan pers,” ujar Suharsi.

Menariknya dalam pertemuan ini juga diwarnai nostalgia antara Mahmud dan Suharsi, mengenang masa saat Mahmud Marhaba masih aktif sebagai Pemred Koran Kabar Publik di Gorontalo dan Suharsi bertugas di DPRD baik Kabupaten Pohuwato dan Provinsi Gorontalo.

“Banyak kenangan sewaktu saya masih Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato, beliau dulu masih di Koran Kabar Publik, berikutnya saat saya di Deprov, saya sering diundang ke stasiun TVRI, beliau hostnya,” kenang Suharsi dengan penuh kehangatan.

Suharsi Igirisa pun berharap, PJS dapat semakin berperan aktif dalam mendukung para jurnalis di Pohuwato, khususnya dalam memberikan wadah bagi jurnalis yang selama ini belum terakomodir.

“Yang utama itu juga dalam mendukung program-program Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato melalui pemberitaan media yang tentunya postif,” harap Plt Bupati Suharsi Igirisa.##

Example 120x600
PJS

Pekanbaru terkait dugaan penganiayaan penyekapan intimidasi dilakukan warga inisial GS terhadap advokat muda menjalankan tugas Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia PWMOI Provinsi Riau angkat bicara Kamis 8/10/2026 Ketua DPW PWMOI Riau H Rio Kasairy SSos kantor sekretariat mengatakan advokat muda kena penganiayaan penyekapan intimidasi adalah Desi Silvia Anggraini SH MH anggota bidang Hukum Advokasi DPW PWMOI Riau perlakuan kekerasan penyekapan intimidasi dialami Desi rekannya ketika mengantarkan surat somasi kepada inisial GS berkaitan dugaan melakukan perampasan penggelapan barang berharga milik klien Law Office Jaka Marhaen SH Ass tempat Desi rekannya bekerja ujar Rio langsung telpon Desi melalui Humas mengetahui kronologis peristiwanya setelah mendengar kronologis Rio tanya sudah buat laporan ke kepolisian sudah kata Desi akhiri sambungan telpon lebih lanjut Rio mengatakan kejadian dialami Desi bertugas sebagai advokat tentu dilindungi undang-undang begitu juga wartawan bertugas dilindungi undang-undang jadi minta Polresta Pekanbaru segera usut tuntas laporan anggota sesuai aturan berlaku tegas minta Polresta Pekanbaru atas yang dialami anggota permasalahan akan dikawal Polresta segera bergerak panggil pihak terlibat dimintai keterangan selain itu minta Polresta Pekanbaru transparan penanganan permasalahan tidak ada yang ditutupi keterangannya ketika mempertanyakan perjalanan laporan anggota pungkas Rio terakhir mengingat inisial GS selaku Ketua RW Kelurahan Padang Bulan Kecamatan Senapelan minta Walikota Pekanbaru melalui camat lurahnya berikan teguran keras seharusnya seseorang yang dituakan selangkah dilingkungan masyarakat tidak pantas tidak patut berbuat seperti itu tutup Rio Sumber Humas DPW PWMOI Provinsi Riau.`