Example floating
Example floating
Politik & Pemilu

Sudah Di Sahkan KPU ! Inilah Nomor Urut 3 Paslon Kontestan Pilkada Inhu 2024

104
×

Sudah Di Sahkan KPU ! Inilah Nomor Urut 3 Paslon Kontestan Pilkada Inhu 2024

Sebarkan artikel ini

INHU, Kompas 1 net-Sesuai jadwal yang sudah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) hari ini Senin (23/9/2024) dilakukan pencabutan nomor urut Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada serentak bulan Nopember 2024 mendatang.

Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua KPU Inhu Ronaldi Adrian SH melalui rapat pleno terbuka pengundian pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Inhu tahun 2024.

 

Hadir dalam kesempatan ini Bupati Inhu yang diwakili oleh PJ Sekda Inhu Boyke David Elman Sitinjak SE MSi, Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar SIk MSi serta perwakilan Forkompimda lainnya, Perwakilan PN Rengat Ketua dan Komisioner Bawaslu dan Komisioner KPU.

Juga hadir 3 Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Inhu beserta pimpinan partai politik pengusul ketiga Paslon.

Dalam kesempatan ini Paslon R Haryono dan Elda Suhanura yang mengusung jorgan Menyala mendapat nomor urut 1, Ade Agus Hartanto dan Hendrizal yang mengusung jorgan SAH mendapatkan nomor urut 2 dan Paslon Rezita Meylani Yopi dan Suhardi yang mengusung jorgan Ready mendapat nomor 3.

Ketua KPU Inhu Ronaldi Adrian SH dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa hasil pencabutan nomor urut ini akan ditetapkan melalui keputusan KPU Inhu yang ditetapkan pada tanggal 23 September 2024.

Berdasarkan lampiran Surat Keputusan KPU Inhu nomor 999 tahun 2024 tentang penetapan nomor urut paslon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati sebagai berikut yaitu nomor urut 1 Paslon Bupati dan Wakil Bupati Brigjen Pol (P) HR Haryono SH MHum dan Elda Suhanura SH MH.

“Paslon ini dengan partai parpol pengusul Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai Demokrat,” terangnya.

Selanjutnya nomor urut 2 yaitu paslon Bupati Ade Agus harapan SSos MSi dan Wakil Bupati Ir H Hendrizal MSi dengan partai pengusul Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo).

“Kemudian nomor urut 3 paslon Bupati Rezita Meylani Yopi SE dan Wakil Bupati DR H Suhardi SE MSi dengan partai pengusul Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) dan Partai Ummat,” tutupnnya.

 

Jaya

Example 120x600
Politik & Pemilu

Jakarta sidang sengketa PHPU Presiden Wapres syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka bergulir MK sidang lanjutan Kamis 1/10/2026 Ruang Sidang MK mantan Ketua KPU RI 2022-2024 Hasyim Asyari saksi Termohon KPU bantah dalil Pemohon cacat administratif manipulatif syarat pendidikan Pasal 18 ayat 3 PKPU 19 Tahun 2023 bukti kelulusan SMA dikecualikan bakal calon tidak punya bukti kelulusan SMA sekolah asing luar negeri telah bukti kelulusan perguruan tinggi tidak ada niat pandangan motif loloskan seseorang penyusunan sesuai aturan masukan Kemendikbud banyak caleg ajukan penyetaraan bukan Pemilu 2024 calon tertentu Hakim Enny Nurbaningsih cecar pembentukan PKPU waktu sempit 9 Mei 2023 31 Agustus 2023 RDP harmonisasi akui tidak klarifikasi kebenaran dokumen Gibran serupa Pilkada Surakarta 2020 tidak keraguan aduan masyarakat klarifikasi dua situasi keraguan aduan tidak ada.`