Foto : (Istimewa) Unggahan Kanal FB Ije – Ije
Pelalawan – Dinas pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Pelalawan dan Pemerintah daerah Pelalawan Riau, diminta untuk memblokir rekening gaji oknum guru (ASN) SDN 017 Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras Pelalawan yang telah jelas – jelas tidak Disiplin dan melanggar kode etik, ditambah lagi oknum tersebut telah membuat malu juga mencoreng marwah serta nama baik’ dunia pendidikan saat ini.Sabtu (01/06/2024)
Saat ini, Bupati Pelalawan,Zukri Misran melalui pemerintah daerah (Pemda) juga Dinas pendidikan dan Budaya Pelalawan berusaha keras agar dunia pendidikan khususnya di Pelalawan agar lebih baik dan maju serta berintegritas di tingkat TK ,SD dan SMP. Namun, oleh oknum guru (ASN) yang bertugas di SDN 017 Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan, Riau membuat dunia pendidikan ini berduka,” ucap Atan seorang tokoh masyarakat
Lanjut Atan, seharusnya dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai aparatur negeri sipil (ASN) pendidik seharusnya memiliki sumber daya manusia (SDM) serta berperan yang sangat penting dalam mendukung berfungsinya pemerintahan dan penyelenggaraan pelayanan publik khususnya di dunia pendidikan.
https://kompas1.net/disdikbud-dan-pemda-pelalawan-diminta-blokir-rekening-gaji-oknum-guru-asn-tidak-disiplin/https://kompas1.net/disdikbud-dan-pemda-pelalawan-diminta-blokir-rekening-gaji-oknum-guru-asn-tidak-disiplin/
“Namun, hal tersebut sama sekali tidak di fahami oleh oknum guru ASN yang akrab di sapa pak Ije, bagaimana tidak, ia kini jelas – jelas tidak disiplin karena sudah tiga (3) bulan tidak lagi pernah aktif mengajar di sekolah dasar negeri 017 Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras Pelalawan Riau,” ucapnya
Bukan itu, oknum guru (ASN) Disdikbud Pelalawan tersebut telah banyak melakukan hal yang tidak terpuji, dan tidak layak pula untuk di contoh. “Ya, bagaimana tidak dan bukan menjadi rahasia umum lagi, oknum guru tersebut diduga telah banyak melakukan penipuan, hal ini di buktikan dengan banyaknya (Viral) berita dan informasi baik dari media sosial (FB) juga di media online saat ini
“Perlu kita garis bawahi di sini, oknum guru (ASN) selama tiga (3) bulan berturut-turut tidak lagi pernah aktip mengajar (kerja) namun bisa jadi gaji bulanannya melalui transfer ke rekening atas nama tersebut masih ia terima (Aktip). Jika ini terjadi, sungguh tidak adil dan merugikan negara,” paparnya.
Kita berharap dan meminta sangat kepada Disdikbud Pelalawan, serta Pemda Pelalawan untuk memblokir rekening gaji oknum guru (ASN) tersebut. Jika ini tidak segera dilakukan akan menjadi kecemburuan sosial bagi para guru – guru yang patuh dan disiplin terhadap aturan yang berlaku di negeri ini.
“Di ditambahkannya, tidak itu saja dan pastinya, pemblokiran rekening gaji oknum guru tersebut bisa menjadi efek jera bagi nya, itu sekedar masukan dari kami saja, boleh di terima, boleh juga tidak,” usulnya.
Jika kita amati bersama – sama saat ini, sesuai dengan Viralnya (trending topik) oknum tersebut di dunia maya serta media online bahwa oknum guru ASN tersebut sudah pula menjadi Atensi Kejari Pelalawan juga Polres Pelalawan.
“Pastinya hal ini membuat kita sangat prihatin dan sedih terhadap para korban yang di janjikan bisa mengurus pegawai honorer di Disdikbud Pelalawan dengan meminta imbalan sejumlah uang. Namun faktanya itu semua hanyalah bohong (Hoax) belaka,” sedihnya.
Kita ketahui bersama, oknum guru (ASN) yang akrab di sapa Pak Ije, selain berkerja sebagai tenaga pendidik, dirinya juga berprofesi sebagai biduan penyanyi orang tunggal (Keyboard),”Imbuh Atan.
Bersambung…
Editor: Dian