Example floating
Example floating
Politik & Pemilu

Bara API Deklarasi Jenderal Andika Perkasa Maju di Pilpres, Pengamat : Penuhi 3 Hal

29
×

Bara API Deklarasi Jenderal Andika Perkasa Maju di Pilpres, Pengamat : Penuhi 3 Hal

Sebarkan artikel ini

Jakarta | Kompas 1 Net –Setelah Barisan Rakyat Andika Presiden Indonesia (Bara API) melaksanakan deklarasi agar Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa, maju pada pilpres 2024, banyak dukungan yang datang.

Pengamat politik Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga, ikut menyoroti peluang yang dimiliki Andika Prakasa di pilpres 2024.

Menurut dia, mantan KASAD itu sangat kecil peluangannya untuk dicalonkan partai politik untuk maju pilpres.

Akan tetapi, kata dia, peluang kecil itu bisa berubah asalkan Jenderal Andika dapat memenuhi tiga hal.

“Peluang Andika Perkasa menjadi Capres pada 2024 tetap ada asalkan dapat memenuhi tiga hal,” kata Jamiluddin dalam keterangannya, Sabtu (12/2/2022).

Pertama, kata Jamiluddin, Andika dalam waktu dekat harus dapat meningkatkan elektabilitasnya dengan membuat gebrakan monumental.

Hal itu diperlukan agar partai politik mau mengusungnya pada pilpres 2024 mendatang.

“Misalnya dapat menyelesaikan konflik di Papua tanpa kekerasan. Bisa juga karena mampu meningkatkan moral prajurit seperti yang dilakukan M. Yusuf saat menjadi Panglima,” katanya.

 

Supriyadi

Example 120x600
Politik & Pemilu

Jakarta sidang sengketa PHPU Presiden Wapres syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka bergulir MK sidang lanjutan Kamis 1/10/2026 Ruang Sidang MK mantan Ketua KPU RI 2022-2024 Hasyim Asyari saksi Termohon KPU bantah dalil Pemohon cacat administratif manipulatif syarat pendidikan Pasal 18 ayat 3 PKPU 19 Tahun 2023 bukti kelulusan SMA dikecualikan bakal calon tidak punya bukti kelulusan SMA sekolah asing luar negeri telah bukti kelulusan perguruan tinggi tidak ada niat pandangan motif loloskan seseorang penyusunan sesuai aturan masukan Kemendikbud banyak caleg ajukan penyetaraan bukan Pemilu 2024 calon tertentu Hakim Enny Nurbaningsih cecar pembentukan PKPU waktu sempit 9 Mei 2023 31 Agustus 2023 RDP harmonisasi akui tidak klarifikasi kebenaran dokumen Gibran serupa Pilkada Surakarta 2020 tidak keraguan aduan masyarakat klarifikasi dua situasi keraguan aduan tidak ada.`