Example floating
Example floating
Hukum

Dugaan Korupsi 6,2 M. Libatkan Oknum Ka Dinas Koperindag Tak Tersentuh Hukum, HIPPMA SBT- Jakarta Kembali Aksi Unjuk Rasa Ke KPK

10
×

Dugaan Korupsi 6,2 M. Libatkan Oknum Ka Dinas Koperindag Tak Tersentuh Hukum, HIPPMA SBT- Jakarta Kembali Aksi Unjuk Rasa Ke KPK

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA | Kompas 1 Net — (11/02) – Aksi Jilid IIII Sejumblah mahasiswa yang tergabung dalam. Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Seram Bagian timur (HIPPMA SBT- Jakarta) Kembali Mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (11/02/2022) siang.

Koordinator Aksi Amri, Dugaan kasus Korupsi Anggaran Covid -19 Senilai 6,2 Miliyar yang melibatkan Kepala BPBD dan Kepala Dinas Koperindag Kab. Seram Bagian Timur dan juga dugaan korupsi lainya.

Dalam orasi di depan KPK Ri iya mendesak, KPK segerah Tangkap dan Penjarakan Kepala BPBD SBT dan Kepala Dinas Koperindag Atas Dugaan Kasus Korupsi Anggaran Covid 19.

“Kasus dugaan korupsi senilai 6,2 Miliyar ini angka yang fantastik terhadap negri SBT yang baru berdiri sekita 17 tahun ini, jika di bangun untuk pendidikan atau pun ekonomi maka SBT akan sejahtera” ujarnya

Amri juga berharap kepada, komisi pemberantasan korupsi (KPK) untuk terjun langsung ke kabupaten Seram Bagian Timur Sehingga dapat mengetahui berbagai persoalan hukum yang terjadi di Seram Bagian Timur (SBT)

Terkait dugaan persoalan korupsi yang merugikan keuangan negara sekitar 6.2 miliar rupiah di Kabupaten Seram Bagian Timur, sekelompok massa tergabung dalam HIIPMA – SBT Jakarta mengkritisi dan menyuarakan agar lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI segera mengusut tuntas permasalahan yang terjadi.

Nampak, saat aksi demo berlangsung sejumlah pendemo membentangkan spanduk, bertuliskan,”HIIPMA – SBT Jakarta meminta agar KPK segera usut tuntas kasus korupsi di Kabupaten Seram bagian Timur,” di halaman depan gedung lembaga antirasuah KPK RI.

Salah seorang pendemo yang notabene berdomisili di salah satu Pulau mana moko tempatnya Bupati Kabupaten Seram bagian Timur, bernama Sadam katakan, kami meminta agar KPK segera usut tuntas kasus korupsi di Kabupaten Seram bagian Timur.” Ada beberapa oknum di Kabupaten Seram Bagian Timur. Sementara, kami dari HIIPMA – SBT Jakarta mengkritisi dan menyuarakan agar lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI segera mengusut tuntas permasalahan yang terjadi. Memohon agar KPK RI mengusut persoalan korupsi yang merugikan keuangan negara sekitar 6.2 miliar rupiah di Kabupaten Seram Bagian Timur ini,” kata Sadam selaku Korlap Aksi menyuarakan saat diwawancarai di depan halaman gedung KPK RI. Jakarta, Jumat (11/02)

” Kita mahasiswa, mewakili Kabupaten Seram bagian Timur yang saat ini berdomisili di jakarta saat ini kita tergabung di dalamnya. kita melakukan demonstrasi terkait dengan persoalan – persoalan yang terjadi kabupaten Seram bagian Timur,” ujarnya.

Lantaran, ungkapnya menjelaskan diduga beberapa pejabat daerah yang terlibat dalam tindak pidana korupsi namun sampai saat ini mereka juga belum ditangani baik oleh pihak Kejaksaan dikejar maupun pihak KPK RI.

“Harapan kami kepada KPK untuk turun ke kabupaten Seram Bagiam Timut (SBT) agar KPK tau segala bentuk sistem penegak hukum yang di terapkan oleh lembaga penegak hukum di Kab. SBT yang di nilai bobrok”, ujarnya

Pria akrab di sapa Amri juga, meminta BPK RI Audit Anggaran APBD Kab. SBT. yang Tidak Transparan Dalam Segala Bentuk Pengelolaan nya.

“Kami, selaku Aktivis mahasiswa yang berasal dari kab. SBT yang berdomisili saat ini di dki jakarta mewakili seluruh masyarakat sbt meminta kepada penegak hukum atau BPK RI dan Juga KPK RI untuk mengusut dugaan korupsi yang terjadi di kab sbt.” Ujarnya

Sebab, kata amri sejau ini kami menilai tidak ada keterbukaan dalam pengelolaan anggaran APBD oleh pemerintah daerah dan juga dinas terkait, pasalnya semua serba tertutup,”Tambahnya

dalam orasi ambri juga medesak, KPK Segera Panggil dan Periksa Bupati SBT dlm Dugaan Kasus Korupsi Anggaran Solar Cell, Kasus OTT Bandara Halim dan Anggaran Covid 19 Kab. SBT.

” kami mendesak kpk segara panggil dan periksa bupati sbt karna diduga kuat bupati terlibat didalam dugaan kasus tersebut yang sampai saat ini belum ada langka tegas dari penegak hukum. Kejaksaan negri sbt (Kejari) maupun komisi pemberantasan korupsi (KPK) dalam menyelsaikan rentetan kasus tersebut,” tegasnya

selain itu kata ambri, kami juga Mendesak KK Segera Periksa Kadis Pendidikan dan Kadis Kominfo Kab. SBT Atas Dugaan Kasus Korupsi Anggaran Perjalanan Dinas Fiktif.

Oleh sebab itulah, kita kembali demonstrasi, keberatan korupsi untuk menyampaikan tuntutan yang sama pesan-pesan yang sama kepada pihak Komisi Pemberantasan Korupsi agar segera turun ke Kabupaten Seram bagian Timur untuk menyelesaikan persoalan-persoalan tersebut,” jelas Pemuda asal dari Kabupaten Seram bagian Timur itu.

” Karena hari ini kita tidak bisa mengendalikan Kejari, selaku lembaga Independen di bidang-bidang penegak hukum untuk menyelesaikan persoalan korupsi. Namun sampai saat ini mereka terlihat lemah di hadapan hukum untuk menyelesaikan persoalan-persoalan korupsi di Kabupaten Seram Bagian Timur,” paparnya.

Kronologis, indikasi korupsi sebesar 6.2 miliar rupiah itu dari Dinas Koperindag mengenai dana anggaran Covid -19. Lalu sisanya, sekitar 2.5 miliar rupiah belum dipertanggung jawabkan oleh dinas terkait ( dinas Koperindag) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).

Selain itu, terindikasi kepala BPBD di Kabupaten Seram Bagian Timur dipercayakan sebagai Ketua Gugus Tugas Covid -19, dan juga dipercaya mengelola 3.7 miliar. Diduga anggaran itu bermasalah.

“karena diduga kepala dinas pendidikan dan kepala dinas kominfo Kab. SBT melakukan laporan fiktif perjalan dinda pada tahun anggaran 2020 yang merugikan uang negara senilai 917 sekian, hal tetersubu belum di usust tuntas oleh kejari sbt.

“Sehingga kami mendesak kepada komisi pemberantasan korupsi (KPK) segera panggil dan periksa kepala dinas pendidikan plt sidik Rumalowak dan kepala dinas kominfo M Syukur Kilwarany. atas kasus perjalan dinas fiktif tersebut,” Tutupnya.

 

Supriyadi

Example 300250
Example 120x600