Example floating
Example floating
Politik & Pemilu

150 Calon Saksi Hanura Bagan Sinembah Ikuti Diklat

45
×

150 Calon Saksi Hanura Bagan Sinembah Ikuti Diklat

Sebarkan artikel ini

Keterangan foto: Ketua DPC Partai Hanura Rokan Hilir Cutra Andika Siregar SH MH beserta pengurus dan fraksi saat menghadiri kegiatan diklat calon saksi di Bagan Sinembah, Minggu (29/10)

Bagansiapiapi, Kompas 1 Net– Sebanyak 150 calon saksi dari 182 TPS se-Kecamatan Bagan Sinembah yang terdiri dari 13 kepenghuluan dan kelurahan mengikuti pendidikan dan Pelatihan Saksi TPS DPC Partai Hanura Rohil untuk Pemilu Legislatif se-Kecamatan Bagan Sinembah di Komplek Platinum Waterpark Kepenghuluan Bahtera Makmur, Minggu (29/10).

Acara dibuka oleh Ketua DPC Partai Hanura Rohil Cutra Andika Siregar, SH, MH dan dihadiri Pimpinan DPC Hanura Rohil Hamzah, SH.I, MM sebagai Sekretaris dan Herawati, SM sebagai Bendahara

“Dengan Narasumber Wakil Ketua DPRD Rohil Fraksi Hanura Hamzah, SH.I, MM, Ketua Badan Saksi Cabang Mayor Latif dan Ketua Bina Wilayah Dapil 4 Encik Nurdin MT. Kepanitiaan dipimpin langsung oleh Ketua Bina Wilayah Dapil 4 DPC Hanura Rohil Encik Nurdin MT,” ungkap ketua DPC Partai Hanura Rokan Hilir Cutra Andika Siregar SH MH, Minggu (29/10).

Turut hadir calon sementara DPRD Rohil dari Partai Hanura untuk dapil 4 yaitu Hamzah, SH.I, MM, Sersi Undayani, Budi Bonatua Siregar, S.Hut, Imelda Anna Maretta Sinamo, S.Pd.K, Panglima Aslan Rokan, dan H. Supiyan, SE. Juga dihadiri calon sementara DPRD Provinsi Riau dapil Rohil Cutra Andika Siregar, SH, MH

“Acara diisi dengan simulasi pencoblosan surat suara DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten,” sebutnya.

Seperti sebelumnya, Cutra menegaskan materi yang disampaikan masih terkait pemahaman teknis mengenai pemungutan suara dan penghitungan suara serta pengamanan suara Partai Hanura dalam Pemilu tahun 2024 nanti.

“Hal yang penting itu tentunya adalah berita acara penghitungan suara di TPS yang biasa disebut dengan formulir C1, kemudian foto kertas Plano di TPS untuk suara caleg DPR RI, DPRD provinsi maupun DPRD Kabupaten,” sebut Cutra.

Lanjutnya, sesuai dengan peraturan KPU, nanti setiap saksi TPS akan dikeluarkan surat mandatnya oleh badan saksi cabang Partai Hanura dan juga DPC Partai Hanura Kabupaten Rokan Hilir. (ian)

Example 120x600
Politik & Pemilu

Jakarta sidang sengketa PHPU Presiden Wapres syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka bergulir MK sidang lanjutan Kamis 1/10/2026 Ruang Sidang MK mantan Ketua KPU RI 2022-2024 Hasyim Asyari saksi Termohon KPU bantah dalil Pemohon cacat administratif manipulatif syarat pendidikan Pasal 18 ayat 3 PKPU 19 Tahun 2023 bukti kelulusan SMA dikecualikan bakal calon tidak punya bukti kelulusan SMA sekolah asing luar negeri telah bukti kelulusan perguruan tinggi tidak ada niat pandangan motif loloskan seseorang penyusunan sesuai aturan masukan Kemendikbud banyak caleg ajukan penyetaraan bukan Pemilu 2024 calon tertentu Hakim Enny Nurbaningsih cecar pembentukan PKPU waktu sempit 9 Mei 2023 31 Agustus 2023 RDP harmonisasi akui tidak klarifikasi kebenaran dokumen Gibran serupa Pilkada Surakarta 2020 tidak keraguan aduan masyarakat klarifikasi dua situasi keraguan aduan tidak ada.`