Example floating
Example floating
Artikel

Bersama LLMB dan LHMR, DPH MTKESMKK Kembali Maklumat Agar Tidak Beraktivitas di Lahan Objek Perkara

16
×

Bersama LLMB dan LHMR, DPH MTKESMKK Kembali Maklumat Agar Tidak Beraktivitas di Lahan Objek Perkara

Sebarkan artikel ini

Rohil | Kompas 1 Net–Bersama dengan Lembaga Laskar Melayu Bersatu (LLMB dan Laskar Hulu Balang Melayu Riau Melayu Rokan Hilir (LHMR ) Dewan Pengurus Harian Majelis Tinggi Kerapatan Empat Suku Melayu Kenegerian Kubu (DPH MTKESMKK ) Kabupaten Rokan hilir Kembali sampaikan Matlumat kepada agar tidak melakukan aktivitas di objek perkara.

Terkait prihal tersebut disampaikan Menurut Datuk Nurdin Muhammad Tahir adalah demi menghormati proses hukum dengan nomor perkara 46/47.di Pengadilan Negeri Rohil 

Demikian disampaikan oleh Ketua DPH MTKESMKK Kabupaten Rokan hilir Datuk Nurdin Muhammad Tahir yang bergelar Encik Wira Siak. Minggu 6 Februari 2022.

“Bersama dengan LLMB dan LHMR kami atas nama “ANAK WATAN NEGERI MENGGUGAT” sekali lagi menghimbau, mari kita hormati proses hukum yang sedang berjalan. bahwasannya objek tersebut di dalam pengawasan kita bersama. jangan ada pihak-pihak yang mengklaim menguasai secara fisik sebelum ada keputusan yang ingkrah dari pengadilan,” ungkapnya.

Sementara itu terkait dengan pemasangan plang yang dilakukannya, Jelas Ketua DPH MTKESMKK yang baru saja hearing dengan Pansus DPRD Riau ini guna agar bersama sama menghormati proses hukum dari lembaga peradilan sehingga pihaknya secara bersama – sama dengan LLMB dan LHMR merasa perlu memasang spanduk di Objek Perkara, yang bersifat himbauan kepada pihak hj Lailatul khaftiah cs yang sedang digugatnya tersebut.

“Terkait dengan pemasangan plang LLMB dan LHMR di objek perkara, Ini menunjukkan kebersamaan kita puak- puak melayu. Dan

artinya LLMB dan LHMR adalah bagian tidak terpisahkan dari DPH MAJELIS, sedangkan

berkenaan plang tersebut hanya sifat nya himabuan,bahwasannya objek tersebut di dalam pengawasan kita bersama,” Imbuhnya.

 

 

Example 120x600
Artikel

Rokan Hilir Polsek Kubu Polres Rokan Hilir bagikan santunan 46 anak yatim tanam pohon halaman Masjid Al-Masyaf Jalan Jenderal Sudirman Kepenghuluan Sungai Kubu Hulu Kecamatan Kubu Rabu 30/9/2026 pukul 14.00-15.10 WIB Kapolsek AKP Rudi Hartono Sitinjak SH personel Polsek Kubu Kaur Pemerintahan Hendri pengurus masjid Zulfikar tokoh agama Ustad Mulkandri SSos warga jamaah Kapolres AKBP Aldi Alfa Faroqi SH SIK MH Kasi Humas IPDA Anton SH menebar kebaikan meringankan beban anak yatim merawat lingkungan Polri hadir dekat masyarakat peduli sesama tanggung jawab alam Green Policing hijaukan tempat ibadah.`