Kuansing, Kompas 1 Net – Bengkel Dewi Motor milik Juli Warmen (50) dan Wisma Rani milik Willy Oktafian (38 ) yang terletak di Jln Belibis Teluk Kuantan- Kuansing, alami kebakaran hebat Rabu 20 September 2023 pukul 16.30 WIB.
Informasi resmi yang diterima dari Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H., saat membenarkan terjadinya kebakaran ini, melalui Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho, S.H,M.H, mengatakan api bersumber dari Lemer mesin.
“Api diduga berasal dari ruang Lemer mesin yang adanya aktifitas pengelasan sehingga menimbulkan percikan api dan mengenai minyak tanah untuk mencuci mesin yang dilemer,”ungkap AKP Linter.
Untuk memadamkan api, pihaknya telah membawa alat pemadam kebakaran yang ada dan bersama dengan mobil damkar Pemkab serta diikuti warga setempat.
Pemadaman dilakukan oleh Personel Polres Kuansing Aipda Bambang Eko HP, Aipda Sandi Kurniawan, Briptu Memed Ali Akja dan Personel Polsek Kuantan Tengah dengan alat pemadam kebakaran yang digunakan yaitu 3 unit mobil damkar Kabupaten Kuansing, bersama masyarakat bergotong royong memadamkan api.” ucap AKP Linter. Lagi.
Berdasarkan keterangan para saksi, kebakaran ini terjadi Rabu 20 September 2023 pukul 15.30 WIB, saat itu pemilik Bengkel Dewi Motor Juli Warmen (50) melakukan aktifitas pengelasan terhadap mesin lemer, yang mana didalam mesin lemer tersebut terdapat wadah yang berisi minyak tanah. Akibat pengelasan tersebut menimbulkan percikan api yang kemudian membesar membakar gudang onderdil.
Melihat adanya api yang sudah mulai membesar, kemudian saksi karyawan bengkel teriak dan masyarakat lainnya menghubungi Damkar Kabupaten Kuansing, Sekira pukul 15.45 WIB, 3 unit mobil damkar Kab. Kuansing sampai di TKP dan langsung melakukan pemadaman. Dikarenakan cuara yang cukup panas dan adanya angin, api menyambar dan membakar sebuah kantin dan 3 buah Kamar Wisma Rani yang berada dibelakang bengkel dan membakar bagian belakang 1 unit Honda Jazz milik Willy Oktafian (38) pemilik wisma Rani tersebut.
Akibat kejadian kebakaran tersebut kedua korban mengalami kerugian materil yang hangus terbakar sehingga menelan kerugian diperkirakan mencapai sebesar Rp. 500.000.000,- (Lima Ratus Juta Rupiah),” tutup Kasat.
Sumber: Humas Polres Kuansing