Kuansing, Kompas 1 Net- Tampak heboh, 3 warga pengusaha rumah makan Ampera mengaku korban penipuan datangi Polsek Kuantan Tengah Polres Kuansing. Rabu (20/9/2023)
Ketiganya RM Ampera Slamet, Sarapan Kodai Ociak Awak depan Kantor Samsat dan Ampera Nadia yang beralamat di Kelurahan Sungai Jering, melaporkan kalau merasa mereka telah menjadi korban dugaan Penipuan dengan Modus mengaku Anggota Polri
Informasi yang diterima dari Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H., melalui keterangan Kapolsek Kuantan Tengah Kompol Syafri Joni, SE, mengatakan begini kronologisnya.
“Ya, kejadian berawal ketiga korban mendapatkan telpon oleh pelaku yang mengaku anggota Polri an. Aiptu Steven dan Ipda Rudi dengan menggunakan No. Hp : 089529298986 untuk mengantarkan Nasi / sarapan ke Polsek Kuantan Tengah, “jelas Kompol Syafri.
“Sesampai di Polsek Kuantan Tengah, ketiga korban menanyakan kepada Personel Piket Polsek Kuantan Tengah, bahwa ada pesanan Nasi. Namun setelah ditanyakan kepada korban, siapa yang memesan, korban menjawab pak Aiptu Steven dan Ipda Yudi,”
“Kemudian Personel bersama dengan Kapolsek Kuantan Tengah menyampaikan kepada ketiga korban, bahwa di Polsek Kuantan Tengah tidak ada namanya Aiptu Steven dan Ipda Yudi dan ketiga korban telah menjadi korban penipuan,”
Akibat ini, Ampera Slamet mengalami kerugian sebesar Rp. 250.000, Sarapan Kodai Ociak Awak depan Kantor Samsat dengan kerugian Rp. 180.000 dan Ampera Nadia dengan kerugian Paket Gopay Rp. 150.000 dan makanan Rp. 180.000,”
“Untuk meringankan korban penipuan tersebut, Kapolsek Kuantan Tengah Kompol Syafri Joni, SE bersama anggota Polsek Kuantan Tengah mengganti kerugian ketiga korban,”
Kapolsek Kuantan Tengah Kompol Syafri Joni, SE menghimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya begitu saja. Apalagi dengan nomor baru dan tidak dikenal sebelumnya,” tutup Kompol Syafri mengakhiri keterangannya.
Sumber: Humas Polres Kuansing