Example floating
Example floating
Berita

Pembangunan Dermaga Pelabuhan di Desa Pangkalan Nyirih – Rupat, Diduga Babat Hutan Mangrove

50
×

Pembangunan Dermaga Pelabuhan di Desa Pangkalan Nyirih – Rupat, Diduga Babat Hutan Mangrove

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Pangkalan Nyirih -Rupat, Kompas 1 Net – Senin ( 13 /03/2023). Pembangunan dermaga pelabuhan yang berada di jalan Cuna Laut Dusun 1, Desa Pangkalan Nyirih Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis, diduga berindikasi babat hutan mangrove.

Pasalnya dermaga pelabuhan yang dikerjakan menurut masyarakat oleh seorang Pengusaha dari Kota Dumai tersebut, diolah dengan cara membabat sebagian hutan Mangrove, sementara menurut informasi yang diperoleh dari masyarakat yang kontra akan hal itu , diketahui hutan mangrove ini berfungsi untuk menjadi benteng pencegahan abrasi pantai di Aliran Sungai Selat Morong yang membelah Pulau Rupat menjadi dua bagian.

Example 300x600

Penasaran informasi dari masyarakat tersebut, Pihak Media yang tergabung di Forum Wartawan Rupat turun kelapangan dan mengecek kebenarannya. Dalam pantauan Pihak Media di lokasi yang pertama tempat penggalian tanah timbun, tanah diangkut oleh mobil pihak pengusaha untuk menimbun pekerjaan pelabuhan yang terletak di Desa tetangga Desa Pancur Jaya.

Kedatangan pihak media di sambut oleh pekerja dan perwakilan Desa tersebut. Menurut pihak Desa memang benar pihak pengusaha membeli tanah tersebut untuk di gali dan dijadikan tanah timbunan guna membuat pelabuhan yang terletak di Desa Pangkalan Nyirih.

Dalam pengamatan pihak media kedalaman galian tersebut sudah amat mengkhawatirkan, karena sudah sekitar 2 meter lebih diatas tanah yang luasnya lebih kurang 500 meter persegi. Adapun jarak dengan Hutan Mangrove ke tanah galian tersebut lebih kurang 5 meter. Dan jarak ke bibir Sungai atau Pantai hanya lebih kurang 150 meter.

Menurut perwakilan Pengusaha yang namanya tak mau di publikasikan, saat dikonfirmasi mengatakan kedalaman penggorekan tanah tersebut sekitaran 3 meter. Setelah sehabisnya pengorekan bekas galian tersebut dikatakannya direncanakan akan di buat Kolam ikan.

Sementara dari pihak Desa mengatakan memang mereka tahu tanah tersebut di beli untuk digali menjadi tanah timbun, tapi tidak tau sedalam mana. dan pihak Desa juga berkomentar bahwa surat tanah dalam pengurusan dikantor Desa Mereka. Mereka juga berharap agar pihak pengusaha bertanggung jawab penuh apa bila terjadi sesuatu hal yang tak di inginkan baik dalam hal ketika sedang bekerja maupun setelah selesai pekerjaan ini akan hal dampaknya dari pekerjaan tersebut.

Pihak media juga turun langsung ke lapangan tempat penimbunan tanah yang akan di jadikan pelabuhan, disitu memang terlihat sedang berlansung pekerjaan pembuatan pelabuhan dengan memggunakan alat berat, Menurut perwakilan pihak pengusaha di lokasi, tanah dari tapak pelabuhan tersebut telah di beli dari warga sekitar dengan luas 110 meter dan lebar 250 meter panjang berarah ke selat morong yang lansung berbatasan langsung dengan hutan Mangrove.

Pantauan pihak media lagi, adapun hutan Mangrove telahpun di babat habis untuk dijadikan bantaran jalan pelabuhan tempat persinggahan kapal dengan membuat galian parit seluas 10 meter di kiri kanan jalan. Sementara lebar bodi jalan ke pelabuhan tersebut sekitar 30 meter dengan panjang 200 meter. Dan ini merupakan Babatan di hutan mangrove.

Ketika pihak media menayakan izin dari mana membabat Hutan Bakau tersebut perwakilan pihak pengusaha mengatakan itu sesuai dengan perintah Bos dan Bos mereka telah mendapat izin dari pihak Kehutanan. Dan jawaban ini tentunya dalam investigasi yang masih perlu dilakukan.

Kesimpulan Forum Wartawan Rupat, Seperti diketahui bersama, bahwa izin pembuatan pelabuhan di Pulau Rupat ini tidak ada kecuali pinjam pakai, sementara seperti yang di ketahui juga Hutan Mangrove dilestarikan sebagai pencegahan abrasi pantai dan terus menjaga ekosistem tapi pengusaha bisa membabat habis untuk kepentingan bisnis mereka.

Penanggung jawab berita Indra.s

Example 300250
Example 120x600