Example floating
Example floating
PJS

Diterima Bupati, Pengurus DPC PJS Beltim Sampai Rencana Pelantikan dan Diskusi Publik

47
×

Diterima Bupati, Pengurus DPC PJS Beltim Sampai Rencana Pelantikan dan Diskusi Publik

Sebarkan artikel ini

Caption: Pengurus DPC Beltim saat diterima Bupati

BELTIM, Kompas 1 Net – Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pemerhati Jurnalis Siber (PJS) Kabupaten Belitung Timur (Beltim) diterima Bupati Beltim, Burhanudin di ruang kerja Bupati Beltim, Senin (06/03/2023).

Pengurus DPC PJS Beltim berdiskusi bersama Bupati dengan pembahasan berbagai hal termasuk menyampikan keberadaan organisasi profesi pers yang terbentuk melalui Munas I PJS November 2022 lalu.

Untuk kabupaten Beltim sendiri dipimpin oleh Irwansyah, A.Md sebagai Ketua DPC periode 2023-2028.

“Kami sampaikan keberadaan organisasi ini kepada Bupati Beltim. Kami pun menyerahkan salinan Surat Keputusan (SK) DPC Beltim yang dikeluarkan oleh Pengurus DPD Bangka Belitung,” ungkap Irwansayah.

Burhanudin menyampaikan harapannya agar nantinya tercipta sinergi dan kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah dengan PJS, khususnya PJS Kabupaten Beltim.

“Pada era digital saat ini, tentunya peran PJS akan sangat vital dalam dunia jurnalis, khususnya di Kabupaten Beltim. Sinergitas dan kolaborasi akan mewarnai perjalanan bersama pada masa mendatang,” harap Bupati.

Terkait dengan eksistensi DPC PJS Beltim, Irwansyah menegaskan jika dalam waktu dekat bakal menggelar Pelantikan Pengurus DPC dengan menghadirkan pengurus DPD bahkan pengurus DPP.

“Pelantikan kita akan agendakan dengan menghadirkan pengurus DPD yang akan melantik serta menghadirkan Ketua Umum DPP PJS yang dirangkaikan dengan dialog publik soal eksistensi pers dalam mensukseskan Pemilu 2024,” tutup Irwansyah.*[]

Example 120x600
PJS

Pekanbaru terkait dugaan penganiayaan penyekapan intimidasi dilakukan warga inisial GS terhadap advokat muda menjalankan tugas Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia PWMOI Provinsi Riau angkat bicara Kamis 8/10/2026 Ketua DPW PWMOI Riau H Rio Kasairy SSos kantor sekretariat mengatakan advokat muda kena penganiayaan penyekapan intimidasi adalah Desi Silvia Anggraini SH MH anggota bidang Hukum Advokasi DPW PWMOI Riau perlakuan kekerasan penyekapan intimidasi dialami Desi rekannya ketika mengantarkan surat somasi kepada inisial GS berkaitan dugaan melakukan perampasan penggelapan barang berharga milik klien Law Office Jaka Marhaen SH Ass tempat Desi rekannya bekerja ujar Rio langsung telpon Desi melalui Humas mengetahui kronologis peristiwanya setelah mendengar kronologis Rio tanya sudah buat laporan ke kepolisian sudah kata Desi akhiri sambungan telpon lebih lanjut Rio mengatakan kejadian dialami Desi bertugas sebagai advokat tentu dilindungi undang-undang begitu juga wartawan bertugas dilindungi undang-undang jadi minta Polresta Pekanbaru segera usut tuntas laporan anggota sesuai aturan berlaku tegas minta Polresta Pekanbaru atas yang dialami anggota permasalahan akan dikawal Polresta segera bergerak panggil pihak terlibat dimintai keterangan selain itu minta Polresta Pekanbaru transparan penanganan permasalahan tidak ada yang ditutupi keterangannya ketika mempertanyakan perjalanan laporan anggota pungkas Rio terakhir mengingat inisial GS selaku Ketua RW Kelurahan Padang Bulan Kecamatan Senapelan minta Walikota Pekanbaru melalui camat lurahnya berikan teguran keras seharusnya seseorang yang dituakan selangkah dilingkungan masyarakat tidak pantas tidak patut berbuat seperti itu tutup Rio Sumber Humas DPW PWMOI Provinsi Riau.`