Example floating
Example floating
Politik & Pemilu

Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Nilai Duetkan Prabowo- Jokowi Dinamika Jelang 2024

34
×

Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Nilai Duetkan Prabowo- Jokowi Dinamika Jelang 2024

Sebarkan artikel ini

Jakarta II Kompas 1Net –Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco menilai, usul menduetkan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Presiden Joko Widodo sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden merupakan dinamika menjelang Pemilihan Presiden 2024. Dasco mengatakan, usul menduetkan Prabowo-Jokowi adalah bagian dari hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat yang dijamin undang-undang.

“Ya namanya pasang memasangkan itu kan dinamika di masyarakat, menyatakan hak dan pendapat itu dijamin undang-undang ya. Kita nikmati saja sebagai dinamika menjelang 2024,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (17/1/2022).

Kendati demikian, Dasco menyebutkan, partainya tidak bisa menyatakan sikap terkait usul menduetkan Prabowo-Jokowi karena itu adalah dinamika di tengah masyarakat.

Ia menegaskan, partainya memiliki forum tersendiri untuk memutuskan pencalonan presiden pada Pilpres 2024 mendatang.

“Toh kan pilpres masih 2024, kita dari Partai Gerindra juga masih memetakan, baik untuk koalisi partai maupun capres-cawapres,” ujar Dasco.

Diberitakan, kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Sekretariat Bersama Prabowo-Jokowi mendorong agar Presiden Joko Widodo maju sebagai calon wakil presiden pada Pemilihan Presiden 2024 mendatang, berduet dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto sebagai calon presiden

“Deklarasi Sekber Prabowo-Jokowi mendorong Prabowo Subianto, calon presiden dan Joko Widodo, calon wakil presiden, sebagai bagian dari Kabinet Indonesia Maju Jilid II untuk maju dalam Pemilu 2024,” kata Ketua Koordinator Sekber Prabowo-Jokowi, G. Gisel, dalam keterangan tertulis, Sabtu (15/1/2022).

Gisel mengatakan, pihaknya mendorong pasangan Prabowo-Jokowi demi melanjutkan kesinambungan kerja dan pembangunan nasional.

Supriyadi melaporkan

Example 120x600
Politik & Pemilu

Jakarta sidang sengketa PHPU Presiden Wapres syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka bergulir MK sidang lanjutan Kamis 1/10/2026 Ruang Sidang MK mantan Ketua KPU RI 2022-2024 Hasyim Asyari saksi Termohon KPU bantah dalil Pemohon cacat administratif manipulatif syarat pendidikan Pasal 18 ayat 3 PKPU 19 Tahun 2023 bukti kelulusan SMA dikecualikan bakal calon tidak punya bukti kelulusan SMA sekolah asing luar negeri telah bukti kelulusan perguruan tinggi tidak ada niat pandangan motif loloskan seseorang penyusunan sesuai aturan masukan Kemendikbud banyak caleg ajukan penyetaraan bukan Pemilu 2024 calon tertentu Hakim Enny Nurbaningsih cecar pembentukan PKPU waktu sempit 9 Mei 2023 31 Agustus 2023 RDP harmonisasi akui tidak klarifikasi kebenaran dokumen Gibran serupa Pilkada Surakarta 2020 tidak keraguan aduan masyarakat klarifikasi dua situasi keraguan aduan tidak ada.`