Example floating
Example floating
Banner Infozone
Politik & Pemilu

Relawan ANIES Gorontalo Salurkan Bantuan Korban Banjir Bandang di Kabupaten Boalemo

49
×

Relawan ANIES Gorontalo Salurkan Bantuan Korban Banjir Bandang di Kabupaten Boalemo

Sebarkan artikel ini

GORONTALO, Kompas 1 Net – Relawan pendukung Anies Baswedan yang tergabung di dalam Aliansi Nasional Indonesia Sejahtera (ANIES) Provinsi Gorontalo menyalurkan bantuan kemanusiaan ke warga terdampak banjir bandang di Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo, Gorontalo. Bantuan yang diserahkan ke warga yakni berupa pakaian layak pakai, air mineral, kebutuhan bayi, obat-obatan, mie instan serta beras.

“Ini kewajiban kami sebagai relawan, kami berharap apa yang kami distribusikan ini dapat bermanfaat dan membantu masyarakat di Kecamatan Tilamuta” tutur Wakil Sekretaris DPW ANIES Gorontalo Stevani Syawal, di Gorontalo, Selasa (20/12).

Stevani mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh relawan ANIES ini sebagai bentuk kepedulian terhadap warga yang terdampak musibah banjir. Pada kesempatan tersebut, Stevani mengucapkan terima kasih kepada Persatuan Jurnalis Saiber Boalemo (PJS) dan Boalemo Diving Club (BDC) yang membantu menyalurkan bantuan tersebut terhadap korban banjir.

“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada PJS dan BDC yang bersedia bekerja sama dengan kami dalam menyalurkan bantuan. Semoga bantuan ini mendapatkan keberkahan dari allah SWT” ucapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya banjir bandang menerjang wilayah Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo, Gorontalo pada Sabtu (17/12/2022). Akbibat cuaca ektrem ini telah membuat 2061 kepala keluarga atau 6612 jiwa terdampak. Sebagian dari mereka harus mencari tempat yang lebih aman, mengungsi ke lokasi yang lebih tinggi.[*]

Example 120x600
Politik & Pemilu

Jakarta sidang sengketa PHPU Presiden Wapres syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka bergulir MK sidang lanjutan Kamis 1/10/2026 Ruang Sidang MK mantan Ketua KPU RI 2022-2024 Hasyim Asyari saksi Termohon KPU bantah dalil Pemohon cacat administratif manipulatif syarat pendidikan Pasal 18 ayat 3 PKPU 19 Tahun 2023 bukti kelulusan SMA dikecualikan bakal calon tidak punya bukti kelulusan SMA sekolah asing luar negeri telah bukti kelulusan perguruan tinggi tidak ada niat pandangan motif loloskan seseorang penyusunan sesuai aturan masukan Kemendikbud banyak caleg ajukan penyetaraan bukan Pemilu 2024 calon tertentu Hakim Enny Nurbaningsih cecar pembentukan PKPU waktu sempit 9 Mei 2023 31 Agustus 2023 RDP harmonisasi akui tidak klarifikasi kebenaran dokumen Gibran serupa Pilkada Surakarta 2020 tidak keraguan aduan masyarakat klarifikasi dua situasi keraguan aduan tidak ada.`