Example floating
Example floating
Banner Infozone
Artikel

Diduga Ilegal,Galian C Mulai Menjamur Di Batang Kuis,Kapolsek Akan Tindak

48
×

Diduga Ilegal,Galian C Mulai Menjamur Di Batang Kuis,Kapolsek Akan Tindak

Sebarkan artikel ini
Iklan HUT TNI 81 - Dirgahayu TNI

Advertisement

Deli Serdang | Salah satu lokasi galian C dilahan perkebunan BUMN milik PTPN II, diduga beroperasi tanpa mengantongi izin dari dinas terkait.

Lokasi Galian C di PTPN II tersebut tepatnya berada di kampung Rambutan,Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.

Hal itu diketahui saat awak media melakukan investigasi terkait informasi adanya galian tanah dilokasi lahan perkebunan itu.

Saat dilakukan penelusuran, benar ada galian C sedang beroperasi dilahan PTPN II tersebut.

Informasi diperoleh, Lokasi galian tanah perkebunan tersebut disebut dikelola oleh seorang berinisial JU, yang sebelumnya dilansir dari media misipers.com

Terkait hal itu, Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Agus Setiawan SH, ketika dikonfirmasi langsung memerintahkan personilnya melakukan cek lokasi, dan diketahui  bahwa lokasi itu berada di wilayah hukum polsek Batangkuis.

“Terkait Galian C di PTPN 2.
Hasil Cek Tkp personel merupakan Wilayah Hukum Polsek Batang Kuis, Jl Sultan Serdang, Desa Sena, Kec. Batang Kuis, Kab. Deli Serdang”, tulis Kapolsek percut sei tuan, Kamis(29/09/22).

Sementara wakapolresta Deliserdang, AKBP Agus Sugiyarso ketika dikonfirmasi mengatakan, ” Terimakasih Informasinya

Terpisah Kasatreskrim Polresta Deliserdang, Kompol Kadek mengatakan, saat itu langsung memerintahkan personil melakukan cek lokasi.

“Selamat siang. Kami cek lokasi nya dulu ya bang.Bisa diberikan posisi tepatnya?Apa lokasinya di desa Bandar Kalifah?”.ungkapnya.

Kemudian, setelah awak media mengirimkan maps lokasi, Kasatreskrim menyebut sedang melakukan cek lokasi.

“Sedang di cek lokasinya ,” tutupnya.singkat.dilansir dari media misipers.com

Sementara, Kapolresta Deliserdang Kombes pol Irsan Sinuhaji ketika dikonfirmasi mengarahkan, agar awak media ini berkoordinasi dengan k
Kapolsek Batang Kuis is.

“Terimakasih infonya,silahkan komunikasikan dengan kapolsek Batang Kuis”,

Terpisah, Dalam hal ini Awak media mengkonfirmasi Kapolsek Kecamatan Batang Kuis AKP Simon Pasaribu menanggapi ” Terimakasih infonya bang. Kita kordinasikan dengan pihak Kecamatan untuk bersama-sama Instansi terkait : Pemkab, Satpol PP, Dinas Pertambangan dan Energi, Dinas Lingkungan Hidup. Untuk turun kelapangan dan melakukan penindakan.

Lanjut Simon” Dan akan Kita kordinasikan dengan Camat untuk menyampaikan kepada instansi terkait. 🙏, pungkas

Dengan adanya berita ini semoga para Instansi yang terkait baik dari pihak Kabupaten,Kecamatan bahkan Provinsi agar segera menindak lanjuti, terutama pihak Satpol PP,Dinas Lingkungan Hidup,Pejabat Daerah dan Kepolisian.

Redaksi.

Example 120x600
Artikel

Rokan Hilir Polsek Kubu Polres Rokan Hilir bagikan santunan 46 anak yatim tanam pohon halaman Masjid Al-Masyaf Jalan Jenderal Sudirman Kepenghuluan Sungai Kubu Hulu Kecamatan Kubu Rabu 30/9/2026 pukul 14.00-15.10 WIB Kapolsek AKP Rudi Hartono Sitinjak SH personel Polsek Kubu Kaur Pemerintahan Hendri pengurus masjid Zulfikar tokoh agama Ustad Mulkandri SSos warga jamaah Kapolres AKBP Aldi Alfa Faroqi SH SIK MH Kasi Humas IPDA Anton SH menebar kebaikan meringankan beban anak yatim merawat lingkungan Polri hadir dekat masyarakat peduli sesama tanggung jawab alam Green Policing hijaukan tempat ibadah.`