6 Pelaku Narkoba Jenis Sabu-sabu di Tangkap Polsek Bunut

PelalawanPolsek Bunut jajaran Polres Pelalawan kembali berhasil menangkap 6 orang pelaku dugaan penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu-sabu, di Pondok I PT. Serikat Putra Desa Angkasa Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan, Jumat (26/8/2022) sekitar Pukul 23.00 WIB.Keenam diketahui, berinisial KT (26), S (42), RS (27), S (25), TR (23) dan MJM (22), masing-masing beralamat di Pondok I PT. Serikat Putra Desa Angkasa Kecamatan Bandar Petalangan Kabupaten Pelalawan, Riau.

Dari hasil penangkapan, tim yang dipimpin langsung Kapolsek Bunut AKP Daniel Selamat Nainggolan S.IP didampingi Kanit Reskrim Polsek Bunut Aiptu Gindo Cristhovel SH, berhasil menemukan barang bukti (BB) 1 set alat hisap Narkotika jenis Sabu sabu, 1 buah plastik bening klep merah diduga pembungkus Narkotika Jenis Sabu sabu Selain itu, 6 buah Mancis, 3 buah Kaca Pirek, 2 buah Pipet Plastik, 1 Pak Kertas Paper dan 6 unit Handphone.Penangkapan berawal informasi dari masyarakat bahwa di kediaman salah satu pelaku (S) ada pesta Narkoba jenis Sabu-sabu.

Berdasarkan informasi itu, tim bergerak ke tempat yang di terangkan tersebut. Sesampainya di TKP (Tempat Kejadian Perkara), menemukan sebanyak 6 orang mengaku sedang pesta Narkoba.

Kapolsek Bunut AKP Daniel Selamat Nainggolan S.IP didampingi Kanit Reskrim Aiptu Gindo Cristhovel SH membenarkan atas penangkapan pelaku Narkotika jenis sabu-sabu tersebut.Atas pengakuan Ke 6 orang yang diamankan, mereka mendapatkan Narkotika jenis sabu-sabu dengan cara membeli dari seseorang yang bernama Boby di Desa Sorek Dua Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan.

Selanjutnya, tim juga bergerak untuk mencari keberadaan Boby namun tidak berhasil diduga Bobi telah mengetahui hal tersebut,” ungkap Kapolsek.Ke 6 orang diduga pelaku dan barang bukti kita amankan di Polsek Bunut guna penyelidikan lebih lanjut,” tambah Kapolsek.Giat berakhir Pukul 01.00 WIB, selama giat berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman terkendali.

 

Sumber : Humas,Polri.go.id

Pos terkait