5 Pembunuh Mayat Dibungkus Plastik dan Terikat di Pelalawan Ditangkap!

Pelalawan – Polisi menangkap lima pelaku pembunuhan Indra Gunawan Hermawan (13) yang ditemukan dibungkus plastik dan terikat di Pelalawan, Riau. Pelaku ternyata teman-teman korban.

“Benar, lima pelaku sudah ditangkap. Saat ini masih diperiksa,” kata Kasubag Humas Polres Pelalawan, AKP Edi Haryanto saat dikonfirmasi, Selasa (8/11/2022).

Edi mengatakan kelima pelaku baru saja ditangkap dan masih diperiksa. Setelah tuntas kasus akan langsung dirilis hari ini di Mapolres.

Untuk pelaku, diketahui merupakan teman-teman korban. Tetapi untuk motif rencana akan langsung disampaikan Kapolres Pelalawan sore ini di Mapolres.

Diketahui sesosok mayat tanpa identitas ditemukan terapung di parit pinggir Jalan Pemda Pelalawan, Riau. Mayat ditemukan dalam kondisi terikat dan dibungkus plastik.

Informasi diterima detikSumut, mayat itu ditemukan warga yang sedang mancing pada Sabtu (5/11) sore. Mayat ditemukan terapung dengan kondisi sudah bau busuk.

Melihat kondisi mencurigakan, warga pun mendatangi sosok yang sudah terapung. Saat dicek ternyata ada sosok mayat terapung di parit.

Warga kemudian mengevakuasi mayat tersebut. Saat dievakuasi, terlihat mayat dalam kondisi dibungkus plastik, diikat dan bagian kepala dibungkus karung.

Setelah diautopsi dan diusut, terungkap identitas korban adalah Indra Gunawan. Indra tercatat sebagai warga Jalan Arbes, Pangkalan Kerinci.

Sementara Kasubdit Yanmed Biddokes RS Bhayangkara Polda Riau Kompol Suprianto mengatakan hasil visum ditemukan bekas kekerasan di tubuh korban.

“Dipastikan korban tindak pidana karena ada bekas tanda kekerasan di tubuh. Lalu untuk meninggalnya kurang lebih sudah seminggu,” kata Suprianto

 

 

Editor

dikutip dari : detikSumut

Pos terkait