4 Tersangka Narkoba Diringkus Intel Korem 031/WB Diserahkan ke Polres Inhu 

INHU, Kompas 1 net- Sat Narkoba Polres Inhu terima 4 di duga penyalahguna narkotika jenis sabu dari Satuan Intel KOREM 031/WB.Selasa (21 Mei 2024 Pukul 19.00 WIB.

“Keempat orang ini sama sama warga kecamatan Batang Gangsal yakni JS alias Juni (24)FR alias Fery (34)AN alias Ani (39) dan DS alias Disek (47)” Kata Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya S.Ik melalui Kasubsi Penmas Aiptu Misran kepada awak Minggu 26 Mei 2024.

Bacaan Lainnya

Dijelaskan Kasubsi Penmas Aiptu Misran,” jika keempatnya ditangkap ditempat yang berbeda yaitu KM 14 Desa Danau, Gang Tanah Tungku Desa Danau Rambai, KM 13 Desa Danau Rambai dan Dusun Krampal Desa Seberida Kecamatan Batang Gansal.

Dari tangan JS BB yang berhasil diamankan adalah 2 bungkus narkotika jenis sabu dan uang tunai sejumlah Rp250 ribu, dari tangan FR berhasil diamankan 5 bungkus narkotika jenis sabu, 1 unit handphone merk vivo warna hitam, 34 buah kaca pirek, 2 pack plastik pembungkus, 2 buah sendok pipet, 2 buah dompet kecil dan 1 buah dompet besar warna hitam.

Dari tangan AN berhasil diamankan 18 bungkus narkotika jenis sabu, 1 unit handphone merk vivo warna ungu, 1 unit timbangan elektrik, 1 pack plastik pembungkus, 2 pack plastik pembungkus, 200 buah kaca pirek dan uang tunai sejumlah Rp625 ribu,” sambungnya.

Sedangkan dari tangan DS berhasil diamankan 38 bungkus narkotika jenis sabu, 43 bungkus narkotika jenis sabu ukuran kecil, 2 unit timbangan elektrik, 10 pak plastik pembungkus, 1 unit handphone merk vivo warna hijau, 1 unit handphone merk vivo warna biru, 1 unit handphone merk nokia warna hitam, 3 buah buku catatan, 1 buah sarung handphone, 1 unit power bank dan 1 buah alat hisap sabu,” terangnya lagi.

Selanjutnya akan dilaksanakan gelar perkara, melakukan penimbangan BB, Uji lab dan melakukan penyelidikan lanjut dan saat ini keempat tersangka telah diamankan di Mapolres Inhu guna penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya.(Jaya)

Pos terkait