Rohil, Kompas 1 Net- Polres Rohil melalui Kabag Ops Polres Rohil Kompol Afrizal SH, M.Si dan Padal Pam Bawaslu AKP Budi Rahmadi, SH mengikuti Rapat Persiapan Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) pada Pemilu Tahun 2024, di Ruang Media Center Kantor Bawaslu Kab. Rohil. Jumat 9 Februari 2024. Pukul 11.30 WIB.
Rapat ini diikuti juga Ketua Bawaslu Kabupaten Rohil Zubaidah SE, Pasi Ops Kodim 0321 / Rohil Lettu Arh. Yulisman, Kadis Perhubungan diwakili Edwar, Kasatpol PP Pemkab Rohil dalam Hal ini diwakili Hayani KTU Satpol PP Pemkab Rohil dan Ka Kesbang diwakili oleh Gusti Marpaung.
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui plh Kasi Humas Polres Rohil Iptu Yulanda Alvaleri S Trk MM Menerangkan kegiatan Rapat Persiapan Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) pada Pemilu Tahun 2024, yang diikutinya itu.
Telah dihadiri Rapat Persiapan Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) pada Pemilu Tahun 2024, Dalam Rapat ini Kabag ops menyampaikan bahwa dalam Pelaksanaan Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Pihak Polres Rohil siap Membantu dalam Pelaksanaan Penertiban.
Namun Sifat Pelaksanaan Penertiban hanya Back Up, dan dalam Pelaksanaan Penertiban APK itu menjadi tanggung Jawab Pihak Bawaslu bersama Panwascam dan PKD serta dari jajaran dari satpol PP. Kabag Ops Menyampaikan kepada Pihak Bawaslu Untuk segera Melayangkan Surat Permohonan Personel dalam Pelaksanaan Penertiban,” terang Iptu Yulanda Alvaleri.
Sumber Plh Kasi Humas Polres Rohil















