MERANGIN, Kompas 1 Net- Aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) kian merajalela di wilayah Hukum Polres Merangin. Kali ini PETI dengan jenis Dompeng terlihat melenggang bebas beroperasi di Desa Suko Rejo (Kampung Enam) Kecamatan Margo Tabir, Kabupaten Merangin-Jambi.
Bahkan aktifitas PETI jenis dompeng yang beroperasi di Suko Rejo, diketahui pemiliknya berinisial YP dan PG.
Pantauan awak media di lapangan, terlihat jelas aktifitas para pekerja PETI sedang asyik menggali tanah menggunakan alat mesin dompeng yang seakan-akan tanpa memikirkan dampak negatif atas aktifitas PETI tersebut.
Pemilik PETI berinisial YP, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa PETI yang beroperasi di Kampung 6 Desa Suko Rejo merupakan miliknya, dan dibiayai oleh toke mas di Desa setempat.
“Iya, dompeng itu milik saya, tapi kami bekerja bukan biaya sendiri, tapi di danai oleh toke mas bernama Unyil. Jadi setiap kami ada kebutuhan dalam melakukan aktivitas mencari emas, tinggal ngambil uang ke pak Unyil berapapun yang kami minta akan selalu di berikan, di karena bentol nya dia yang ambil terangnya kepada awak media.
Sejauh ini Mereka bebas beraktifitas dan terkesan kebal hukum.
Bersambung!!!
Jhoni.. Kompas 1 Net, melaporkan.