Rokan Hilir | Kompas 1 Net -2 orang diduga Pejudi Togel dan KIM berhasil di Sergap Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Rohil di sebuah Warung Tuak. Minggu (27/3/2022).
Mereka berinisial AP(22) Warga Sei-Bakau Kepenghuluan Sungai Panji Kecamatan Kubu Babusalam dan berinisial RS(20) warga Pasar Pelita Dusun Pelita Kepenghuluan Rantau Panjang Kiri Kecamatan Kubu.
Keduanya di sergap petugas di sebuah warung tuak di Parit Nol Kepenghuluan sungai Panji Panji Kecamatan Kubu Babusalam. Dengan barang bukti 1 buah buku tulis yang berisikan rekapan nomor togel, 2 buah pulpen, serta uang tunai hasil penjualan Kim dan Togel sebesar Rp. 296.000,-
Demikian informasi yang berhasil di rangkum dari Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH. Rabu 30 Maret 2022.
“Pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Rokan Hilir, 2 orang, saudara AP berperan sebagai juru tulis togel dan kim sedang RS berperan sebagai pengutip hasil penjualan “Ungkap AKP Juliandi SH.
“Tindak Pidana Perjudian Jenis Kim dan Togel ini, berawal dari hasil penyelidikan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Rohil yang memperoleh informasi adanya praktek judi oleh tersangka, terus untuk memastikannya Tim mengecek ke TKP, dan Tim menemukan diduga Tersangka sedang duduk di sebuah warung Tuak.
Tim melakukan penggerebekan terhadap 2 orang yang diduga, selanjutnya melakukan pemeriksaan dan dalam pemeriksaan itu Tim menemukan pada badan dan barang milik tersangka berupa 1 buah buku tulis yang berisikan rekapan nomor togel, 2 buah pulpen, Uang tunai diduga hasil penjualan Kim dan Togel sebesar Rp. 296.000,_ beserta 1 buah tas warna coklat.
Saat di interogasi petugas, pelaku ini mengakui kalau mereka melakukan judi jenis Togel dan KIM, Kemudian membagi hasilnya bersama sama, dengan berbagi tugas satunya berperan mengutip hasil penjualan dan yang satunya merekap nomor, selanjutnya kedua pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polres Rohil guna menjalani proses hukum, tutup AKP Juliandi SH.
Sumber Kasi Humas Polres Rohil