Kuansing, Kompas 1 Net– Polsek Kuantan Mudik melaksanakan patroli penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) menggunakan Speedboat / Perahu di aliran Sungai Batang Kuantan Desa Bukit Pedusunan dan Desa Banjar Guntung ( Di arena jalur Saidina Ali ) Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuansing, Senin (06/11/2023) sekira pukul 14.30 WIB.
Dalam Penertiban PETI kali ini dipimpin oleh Kapolsek Kuantan Mudik AKP Hendra Setiawan,SH dan Kasub sektor Gunung Toar IPDA Erfi Jonson bersama dengan Personil Polsek Kuantan Mudik antara lain Aipda Sumar Herianto, Bripka Kartolo, Brigadir S. Ramadhan dan Briptu M. Fahrurozi.
Adapun kronologis berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Batang Kuantan yang telah meresahkan masyarakat dan merusak lingkungan.
Menindaklanjuti pemberitaan tersebut kemudian sekira pukul 14.30 wib Kapolsek kuantan mudik bersama dengan Personil Polsek Kuantan mudik melaksanakan Patroli, kegiatan tersebut turun ke tepian sungai Desa Pisang berebus Kecamatan Gunung melakukan penyisiran ke arah Hulu Sungai selama 2 (dua) jam perjalanan, pada saat itu situasi arus sungai cukup deras.
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H., kepada wartawan membenarkan tindakan tersebut dan melalui Kapolsek Kuantan Mudik AKP Hendra Setiawan, SH, mengatakan bahwa “Pada saat dilakukan penyisiran di desa Banjar Guntung dan Desa bukit pedusunan Kecamatan Kuantan mudik ditemukan 3 (tiga) rakit Peti yang sedang melarikan rakit peti kearah hulu sungai oleh pekerjaan peti tersebut, sehingga petugas langsung mengejar rakit peti dan akhirnya pekerja langsung kabur dengan cara berenang ketepi sungai,”
“Petugas langsung merapatkan perahunya ke rakit tersebut dan terhadap 3 (tiga) rakit PETI dirusak/dibakar, kemudian petugas dilanjutkan kembali kearah Hulu Sungai, kemudian menemukan lagi rakit PETI sebanyak 2 (dua) unit dan terhadap rakit PETI langsung dirusak dan dibakar,” ungkap AKP Hendra.
“Kegiatan patroli gabungan dengan menggunakan Speedboat / perahu ini, akan dilakukan secara rutin oleh Polsek Kuantan Mudik Polres Kuantan Singingi, apabila ditemukan aktifitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Hukum Polsek Kuantan Mudik akan dilakukan penindakan,” tutup AKP Hendra mengakhiri keterangannya.
Sumber: Humas Polres Kuansing