2 Hari Menghilang Kakek Usia 76 Tahun Ditemukan Tewas, Begini Penjelasan Resmi Polres Kuansing

Kuansing, Kompas 1 Net— Polsek Kuantan Tengah Polres Kuansing tangani kasus warga Desa Beringin Taluk, menghilang selama dua hari seorang kakek usia 76 tahun inisial Y  yang hilang beberapa hari lalu dan ditemukan tewas. Rabu 27 Maret 2024 Pukul 19.30 WIB,

Pernyataan resmi terkait korban ditemukan tewas ini disampaikan oleh Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K.,M.H.,melalui Kanit Samapta Polsek Kuantan Tengah, AKP Said M Ali Hanfia.

Bacaan Lainnya

Dilaporkan oleh keluarga, korban pada Senin, 25 Maret 2024, sekitar pukul 06.30 WIB, keluar rumah pergi mencari rokok. Namun, hingga hari Selasa, 26 Maret 2024, pukul 13.00 WIB, korban belum juga kembali pulang. Karena korban tidak memiliki telepon seluler, keluarga sulit untuk melacak keberadaannya. Akibatnya, keluarga membuat laporan pengaduan orang hilang ke Polres Kuansing.,” ujar Kanit.

Kemudian seorang warga bernama E (48) menerima informasi dari seorang pengembala sapi bahwa ada bangkai yang sudah membusuk di belakang Workshop Alkal PUPR di Dusun Pinjongek Desa Beringin, Kecamatan Kuantan Tengah. Dengan mempertimbangkan bahwa ada warga masyarakat yang hilang, E segera menghubungi kadus, Irwansyah, dan pihak keluarga korban. Bersama-sama, mereka memeriksa lokasi dan memastikan bahwa korban adalah benar sesuai dengan ciri-ciri yang telah disampaikan sebelumnya,” ungkapnya.

“Selanjutnya, salah seorang warga menghubungi pihak desa dan kepolisian untuk penanganan lebih lanjut. Di bawah pimpinan Kanit Samapta Polsek Kuantan Tengah, AKP Said M Ali Hanfia, serta anggota lainnya, kami ke TKP dan diamankan Tim Identifikasi Polres Kuansing, dipimpin oleh Aipda Bambang Eko HP, turut datang ke lokasi untuk melakukan olah TKP,” jelas Kanit.

“Setelah koordinasi dengan pihak keluarga korban, diputuskan bahwa proses autopsi tidak perlu dilakukan. Keluarga korban memilih untuk langsung memakamkan Y pada malam itu juga. Tindakan lain yang dilakukan oleh kepolisian antara lain adalah mendatangi TKP, mengamankan area, melakukan dokumentasi, mengumpulkan keterangan saksi-saksi, dan berkoordinasi dengan keluarga untuk membuat surat pernyataan bahwa autopsi tidak perlu dilakukan dan tidak akan ada tuntutan di kemudian hari. Situasi selama kegiatan berlangsung di sekitar TKP tetap aman dan kondusif,” tutup Kanit mengakhiri keterangannya.

 

Sumber: Humas Polres Kuansing

Pos terkait