PEKANBARU – Sebanyak 180 personel Polres Indragiri Hulu (Inhu), dikerahkan mengawal Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia (RI) melakukan sita aset PT Duta Palma Group (DPG).
“Ia, pengamanan ada, 180 personel kita kerahkan kesana, itu dari Polri aja, ada Satpol PP ada TNI juga. Sekarang sudah selesai,” kata Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran Kepada GoRiau, Rabu (22/6/2022).
Penyitaan aset terkait dugaan korupsi dari kepemilikan dan penguasaan lahan oleh PT DPG. Informasi yang dihimpun, ada lima perusahaan di yang tergabung dalam PT DGP yang asetnya disita. 5 perusahaan itu adalah PT Palma Satu, PT Panca Agro Lestari, PT Banyu Bening Utama, PT Seberida Subur, PT Kencana Amal Tani.
Aset yang disita berupa lahan seluas 37.095 hektar dan 2 unit pabrik kelapa sawit (PKS). Setelah disita, tim Kejagung akan menitipkan aset milik PT DPG kepada pihak PTPN V. ***
Sumber : GoRiau.Com.