Dumai | Kompas 1 Net –Sebanyak 11 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan II Dumai mendapatkan remisi khusus Hari Raya Waisak 2022. Senin.16/05/2022.
Surat Keputusan remisi diserahkan secara simbolis oleh Kepala Rutan Dumai Pance Daniel kepada penerima remisi yang pemeluk agama Budha. di Aula Rutan Dumai.
“Sebagai wujud warga binaan telah mengikuti pembinaan serta selalu menjaga keamanan pada Rutan Dumai maka WBP layak untuk menerima hak berupa Remisi pada hari ini” ungkap Kepala Rutan, Pance Daniel.
Kegiatan penyerahan remisi, ini dihadiri Jajaran Rutan Dumai memperlihatkan raut muka berseri bahagia dari para Warga Binaan karena mendapatkan potongan masa pidana. “Terima kasih Menteri Hukum dan Ham, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Riau, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kepala Rutan Dumai, dan seluruh Jajaran yang telah memberikan remisi ini kepada kami” ujar salah seorang WBP.
Pance juga menambahkan, “Kepada seluruh warga binaan untuk selalu menjaga kondusifitas di dalam Rutan Dumai, serta mendukung seluruh kebijakan dan peraturan yang ada.
Muhardi F Kompas 1 Net Melaporkan