Example floating
Example floating
Example 728x250
Peristiwa

10 Legislator Rohul Catat Sejarah, Gunakan Hak Interpelasi ——————————

233
×

10 Legislator Rohul Catat Sejarah, Gunakan Hak Interpelasi ——————————

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Keterangan foto : H. Firdaus, Salah satu Inisiator Interpelasi

Rohul, Kompas 1 Net– 10 anggota DPRD Rohul mengusulkan agar lembaga terhormat Itu menggulirkan hak interpelasi atau hak meminta keterangan kepada pemërintah terkait persetujuan Bupati Rohul atas perpanjangan izin HGU perkebunan sawit PT Ekadura Indonesia di Kunto Darussalam.

Geser ke Bawah Untuk Lanjut Membaca
Example 300x600

Pengusul interpelasi menilai ada dugaan amputasi dan manipulasi data atas persetujuan Bupati Rohul tersebut serta terkait realisasi kebun kemitraan masyarakat antara areal Sei Manding dan Sei Mandau.

Interpelasi Itu diharapkan akan menjadi pintu masuk data informasi dan pembenahan Terhadap “carut marutnya” proses perizinan, khususnya dalam hal mengakomodir hak hak Masyarakat sekitar lokasi HGU kebun.

Data yang ada di Disnakbun Rohul menyebutkan, dari 50 lebih perusahaan besar perkebunan sawit yang beroperasi di daerah Ini baru 20

perusahaan memiliki HGU, selebihnya baru pengurus izin usaha perkebunan (IUP), bahkan ada yang tak memiliki izin sama sekali, terutama perusahaan penggarap di daerah kawasan.

10 legislator pengusul hak interpelasi dinilai telah memenuhi ketentuan. karena sesuai tata tertib DPRD Rohul hanya menyebutkan minimal 7 orang anggota dewan pengusul dari Fraksi berbeda.

Ke 10 anggota DPRD Rohul pengusul hak Interpelasi yang baru kali Ini digulirkan dewan negeri Seribu Suluk Itu yakni,

Hasby Ässidiqy S.Sos, Ali Imran, Gurka Pandiangan (F NasDem), Zulfahmi (F PDI P), Karneng Dimara Lubis, Rusdi SE (F Golkar), Budiman Lubis ST & M Ilham ST MM (F Gerindra), M.Hilip (F MNB), Firdaus (F Demokrat).

Bravo sang legislator pencatat sejarah, pembela masyarakat dari oligarki korporasi “penghisap” kekayaan alam anak negeri.(Rpt)

Example 300250
Example 120x600