Perjuangkan Cabut izin HGU di Rohil, ALMASRI Gelar Seminar Nasional “HGU & Problematika Rakyat di Riau

Pekanbaru | Kompas 1 Net- Perjuangkan agar pemerintah pusat mencabut izin Hak Guna Usaha HGU Perusahaan di Seluruh Kabupaten Rokan Hilir, Aliansi Masyarakat Sipil Rokan Hilir ALMASRI, menggelar seminar Nasional yang bertajuk HGU dan Problematika Rakyat Riau.

Seminar ini menghadirkan para Narasumber, Dr H. Ahmad Doli Kurnia Tandjung, S.Si.,M.T. Ketua Komisi II DPR-RI, Ir. Zulfadli, Kadis Perkebunan Provinsi Riau, M. Syahrir. A. Ptnh.,S,H.,M.M, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau Dr. Guntur Syahputra Saragih, M.S.M, Wakil Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha dan Dr. Elvriadi., S.Pi.,M.Si Ahli Pakar Lingkungan.

Seminar di gelar di Gedung Aula Dharma Wanita Jalan Diponegoro Pekanbaru Ibukota Provinsi Riau Kamis 10 Februari 2022 dimulai Pukul 09:25 WIB. Diikuti berbagai elemen di antaranya BEM Unri, utusan Kabupaten Kota se Riau dan puluhan lainnya juga ikut melalui zoom.

Presidium ALMASRI Mhd. Ikram Siahaan S.Pd yang didampingi oleh Ketua Presidium III ALMASRI Khofifah Indar Saputri,SH.

dalam keterangannya beberapa hari lalu mengatakan bahwa seminar ini dilaksanakan menyikapi pada pidato Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu yang mencabut izin HGU melalui Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan KLHK Republik Indonesia Siti Nurbaya. terhadap beberapa perusahaan ditanah Air. Menurut ALMASRI praktek HGU selalu mengabaikan kepentingan masyarakat, mereka mencatat ada kerancuan tata kelola pertanahan disebabkan oleh status perusahaan yang tidak beroperasi.

“Pemerintah membuat keputusan penting belum lama ini. Mencabut 34.448 HGU perkebuan yg ditelantarkan. Menariknya praktek HGU yang terjadi sering kali abai terhadap kepentingan rakyat. Dalam catatan Aliansi Masyarakat Sipil Rokan Hilir, kerancuan tata kelola pertanahan disebabkan karena tidak jelasnya status dan tidak beroperasinya berbagai perusahaan, meskipun sudah diberikan izin oleh Pemerintah.

Dan juga terdapat Perusahaan yang akan berkahir masa HGU nya dan ingin diperpanjang oleh Perusahaan tersebut belum menyelesaikan kewajiban,

Maka ALMASRI mengadakan Seminar Nasional dalam bentuk kepekaan dan Respon dari masyarakat Riau khususnya Kabupaten Rokan Hilir,” ungkapnya.

Kontak ALMASRI :

+62 821-9535-5275 (Ovi)

+62 822-8457-6538(Ikram)

+62 823-8612-9760( Baginda )

Zurfami

Pos terkait